Oleh Labai Korok | budimannews.com
Selesa jam 17.00wib, Indra SH, MH balas WA Penulis, “dimana bro?, ditunggu geduang A lantai 2 Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemnaket), ruangan awak”, Penulis posisi dari daerah Tebet, habis magrib langsung meluncur kelokasi.
Alhamdulillah melalui bantuan Satpam, akhirnya Penulis sampai diruangan Indra SH. MH, Kita yang dahulu pernah sesama aktivis kampus Universitas Andalas (Unand). Sedikit penjelasan bahwa Indra merupakan kawan se angkatan Bung Feri Amsari Dosen Fakultas Hukum Unand, karena Indra Ketua Senat Mahasiswa saat itu, mereka berdua sering berdebat dan saling berbenturan dalam dinamika kampus.
Penulis saat itu juga ketua senan mahasiswa Fakultas Peternakan Unand, maka dekat juga, kita selalu bertenu, disaat ada gerakan ditingkat Universitas, Penulis dan indra sering satu panggung dan satu gerakan demo terhadap rezim “Gajah”. Andaikan diceritakan satu persatu hubungan Penulis dengan Indra, sangat lah banyak cerita aktivitas bersama yang bisa dijelaskan. Namun tidak cukup dengan muat dalam tulisan ini.
Penulis lebih tua beberapa bulan dari Indra SH. MH ini, ia kelahiran Pariaman tanggal lahir 10 November 1979, Indra juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2011 hingga 2014 mewakili daerah pemilihan Banten III, menggantikan Yoyoh Yusroh yang meninggal, jadi menurut Penulis sangat pantas mentri Yasirli menarik jadi tenaga ahli mentri.
Saat penulis bertemu Indra SH, MH tidak ada perubahan dalam dirinya, ia masih komintem dengan perjuangan buru dan perjuangan ummat. Saat bertemu banyak cerita yang disampaikan tentang kinerja kementrian.
Kata indra tugas Kementerian Ketenagakerjaan tidaklah mudah. Dengan jumlah pekerja sekitar 146 juta orang, beban yang dihadapi sangat kompleks, mulai dari persoalan administratif hingga isu-isu substantif.
Salah satu pekerjaan rumah besar adalah persolan kopetensi atau link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri. Harus ada penataan kopetensi dan relasi dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan pendidikan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, Indra juga menyoroti regulasi ketenagakerjaan seperti UU Cipta Kerja yang tidak memberikan rasa keadilan utk pekerja/buruh. Undang-undang ketenagakerjaan yang baru adalah sebuah kebutuhan, tentunya Undang-Undang yang berkeadilan untuk semua. Adil untuk buruhnya dan adik untuk dunia industri.
Pertemua Penulis sangat singkat, Indra akan ada rapat dengan mentri jam 19.30 wib, Kita akhiri pertemuan, lalu sama keluar ruangan, penulis kembali ke hotel baliarung, Indra langsung keruangan rapat mentri.

