PADANG | BudimanNews.com — Momentum pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat menjadi penegasan kuat komitmen aparatur sipil negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan yang digelar pada Senin (11/5/2026) itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Sumbar dan dihadiri pejabat Eselon III, Eselon IV, serta seluruh jajaran staf. Suasana khidmat mewarnai prosesi pengambilan sumpah yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian ASN.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penguatan moral dan etika birokrasi. Para PNS yang diambil sumpahnya diingatkan bahwa amanah sebagai aparatur negara menuntut dedikasi penuh, loyalitas terhadap kepentingan publik, serta kemampuan beradaptasi menghadapi tantangan pelayanan pemerintahan yang terus berkembang.
Dengan mengusung nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — Dinas Perkimtan Sumbar menegaskan arah transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.
“Pengambilan sumpah ini menjadi pengingat bahwa setiap ASN memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pegawai juga mencerminkan soliditas internal organisasi dalam membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan produktif.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi kunci. Dinas Perkimtan Sumbar menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dimulai dari komitmen personal setiap ASN untuk bekerja dengan hati, disiplin, dan orientasi hasil.
Momentum ini diharapkan menjadi energi baru bagi Dinas Perkimtan Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan demi kepentingan masyarakat luas. (Red)

