H. Arisal Aziz Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI, Bahas Program Kerja dan Anggaran 2026


Jakarta — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Arisal Aziz, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Rapat tersebut menjadi agenda penting dalam rangka pembahasan rencana program kerja dan anggaran Komisi XIII untuk Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas berbagai persoalan strategis terkait penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.


Dalam RDP tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti secara khusus penanganan korban kekerasan yang melibatkan oknum TNI serta korban ketidakadilan dalam sistem peradilan militer. Isu ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan HAM dapat ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.


H. Arisal Aziz yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Barat menegaskan bahwa Komisi XIII memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan hukum. Menurutnya, pembahasan program kerja dan anggaran tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.


“Komisi XIII DPR RI mendorong agar anggaran dan program kerja ke depan lebih berpihak pada penguatan perlindungan HAM, pendampingan korban, serta pembenahan sistem peradilan, termasuk peradilan militer, agar lebih akuntabel dan berkeadilan,” ujar H. Arisal Aziz dalam rapat tersebut.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI, kementerian dan lembaga terkait, serta aparat penegak hukum agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus ditingkatkan.
RDP Komisi XIII DPR RI ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota komisi, serta perwakilan dari mitra kerja terkait. Berbagai masukan, evaluasi, dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam menyongsong Tahun Anggaran 2026.


Melalui forum ini, H. Arisal Aziz berharap seluruh keputusan yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam upaya memperkuat perlindungan HAM dan mewujudkan keadilan hukum yang berkeadilan dan beradab. Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan semangat reformasi dan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *