Peran Ninik Mamak Dalam Mewujudkan Keluarga ABS SBK Di Minangkabau


Oleh: Dr. H. Budiman Dt. Malano Garang, S.Ag., M.M


A. PENDAHULUAN

Filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau tidak terlepas dari prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nilai ini menegaskan bahwa adat bersandar pada syariat Islam, dan syariat bersumber pada Al-Qur’an.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. At-Tahrim ayat 6:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pasal 5 huruf c, yang menegaskan bahwa adat dan budaya Minangkabau berlandaskan filosofi ABS-SBK. Dalam praktiknya, dikenal ungkapan: “Syarak mangato, adat mamakai.”

Dalam konteks ini, peran ninik mamak menjadi sangat penting dalam menjaga kesinambungan nilai adat dan agama, terutama dalam membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai Islam.


B. PERAN NINIK MAMAK

Ninik mamak memiliki peran strategis dalam membimbing anak kemenakan, khususnya dalam membangun kehidupan rumah tangga yang selaras dengan nilai ABS-SBK. Beberapa peran tersebut antara lain:

1. Sebagai Pembimbing Pra-Nikah

Ninik mamak berperan dalam:

  • Menyeleksi calon pasangan berdasarkan pertimbangan adat (bibit, bebet, bobot)
  • Memberikan nasihat terkait tanggung jawab rumah tangga
  • Memastikan pernikahan sesuai dengan adat dan syariat Islam

Tujuannya agar pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara sosial dan budaya.


2. Sebagai Penjaga Nilai Adat dan Agama

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 208:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh).”

Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”
“Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”

Dalam hal ini, ninik mamak berperan:

  • Menanamkan akhlak, sopan santun, dan tanggung jawab
  • Mengarahkan keluarga tetap berada dalam koridor ajaran Islam
  • Menumbuhkan nilai mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang)

3. Sebagai Mediator Konflik Rumah Tangga

Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 10:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara saudaramu.”

Jika terjadi konflik dalam keluarga:

  • Ninik mamak menjadi penengah (hakim adat)
  • Menyelesaikan masalah melalui musyawarah
  • Mengupayakan keutuhan rumah tangga selama masih dapat diperbaiki

Peran ini penting untuk menjaga keluarga tetap dalam kondisi sakinah.


4. Sebagai Pengayom Kaum (Suku)

Dalam QS. Ali Imran ayat 104 disebutkan:
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan…”

Dalam sistem matrilineal Minangkabau:

  • Ninik mamak bertanggung jawab terhadap kemenakan
  • Membantu kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga
  • Menjadi tempat mengadu dan mencari solusi

5. Sebagai Teladan (Uswah Hasanah)

Allah SWT berfirman:
“Sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagimu.”

Ninik mamak harus menjadi contoh:

  • Dalam kehidupan rumah tangga
  • Dalam kehidupan bermasyarakat
  • Dalam pengamalan agama

Keteladanan ini sangat berpengaruh terhadap terbentuknya keluarga yang harmonis.


6. Sebagai Penjamin Keseimbangan Peran

Allah SWT berfirman:
“Berlaku adillah kamu, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

Dalam struktur Minangkabau:

  • Suami (sumando) berperan dalam keluarga inti
  • Ninik mamak menjaga struktur keluarga besar

Keseimbangan ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mencegah konflik internal.


C. PENUTUP

Peran ninik mamak bukan sekadar simbol adat, melainkan pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah di Minangkabau.

Ninik mamak:

  • Membimbing sebelum pernikahan
  • Mengawal kehidupan rumah tangga
  • Menyelesaikan konflik
  • Menjaga nilai adat dan agama

Dengan demikian, keluarga yang terbentuk tidak hanya harmonis secara pribadi, tetapi juga kuat secara sosial dan spiritual, sesuai dengan nilai luhur ABS-SBK.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *