Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu program yang paling banyak dibicarakan masyarakat. Tiga kata ini hadir di spanduk sekolah, ruang rapat pemerintahan, hingga menjadi topik hangat di warung kopi.
Bagi sebagian kalangan, MBG adalah harapan besar untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, menekan angka stunting, serta membantu peserta didik lebih fokus dalam belajar. Namun di sisi lain, muncul pula kritik dan kekhawatiran yang cukup tajam. Bahkan ada yang menyebut program ini sebagai “lem tikus berdasi”. Sebuah istilah yang terdengar keras, tetapi mencerminkan kecemasan publik terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Lem yang Menjebak Dasi
Nilai anggaran MBG sangat besar. Jika satu porsi makanan dihitung sekitar Rp10 ribu dan diberikan kepada jutaan anak setiap hari, maka dana yang berputar dapat mencapai ratusan triliun rupiah dalam setahun.
Besarnya anggaran tersebut tentu menghadirkan peluang sekaligus godaan. Mulai dari pengadaan bahan baku, pemasok beras, ayam, sayur-mayur, jasa distribusi, hingga pengelolaan dapur umum, semuanya melibatkan rantai ekonomi yang panjang.
Pada setiap mata rantai tersebut terdapat potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. Praktik mark-up harga, pengurangan kualitas bahan makanan, hingga permainan proyek dapat terjadi jika integritas tidak dijaga.
Di sinilah istilah “lem tikus” menemukan relevansinya. Siapa pun yang tergoda memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi berisiko terjerat persoalan hukum. Terlebih lagi, dana yang dikelola adalah dana publik yang diperuntukkan bagi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Sekali tersandung kasus korupsi, jabatan dan kehormatan yang melekat pada “dasi” kekuasaan akan sulit diselamatkan.
Boros Jika Kompasnya Miring
Selain risiko korupsi, ancaman lain yang tidak kalah serius adalah pemborosan anggaran.
Pemborosan dapat terjadi ketika makanan yang disediakan tidak sesuai dengan selera atau kebutuhan anak sehingga berakhir di tempat sampah. Pemborosan juga muncul ketika anggaran lebih banyak terserap untuk pembangunan fasilitas dan birokrasi, sementara kualitas makanan yang diterima siswa justru minim.
Lebih jauh lagi, distribusi yang tidak tepat sasaran dapat menimbulkan ketimpangan. Sekolah-sekolah di wilayah yang relatif mampu tetap menerima porsi yang sama, sementara daerah terpencil yang membutuhkan perhatian lebih justru menghadapi keterbatasan fasilitas dan dukungan.
Jika kondisi seperti ini terjadi, MBG tidak lagi menjadi investasi sumber daya manusia, melainkan berubah menjadi beban fiskal yang menguras APBN tanpa menghasilkan peningkatan gizi yang signifikan.
Sendok Itu Ada di Tangan Kita
Meski demikian, tidak adil apabila seluruh pelaksana program dicurigai melakukan penyimpangan. Di berbagai daerah, MBG telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata.
Banyak ibu-ibu PKK yang memasak dengan penuh tanggung jawab, kepala sekolah yang mengatur distribusi secara disiplin, serta pelaku UMKM lokal yang memperoleh manfaat ekonomi dari program tersebut. Dampaknya pun mulai terlihat, mulai dari meningkatnya semangat belajar hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Karena itu, agar MBG benar-benar menjadi “sendok gizi” dan bukan berubah menjadi “lem tikus” atau “lubang pemborosan anggaran”, diperlukan tiga prinsip utama: transparansi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan.
Informasi mengenai harga per porsi, komposisi menu, serta mekanisme pengadaan harus terbuka kepada publik dan orang tua siswa. Pengawasan perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga audit negara, aparat penegak hukum, media massa, komite sekolah, hingga masyarakat sipil.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi oleh sejauh mana program ini mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia secara nyata, efektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sebab setiap rupiah yang digunakan dalam program ini adalah uang rakyat, dan setiap porsi makanan yang tersaji harus benar-benar menjadi investasi bagi masa depan bangsa.

