TAMBANG ILEGAL KABUPATEN SOLOK, BENCANA BULAN SEPTEMBER

Oleh Labai Korok Piaman

Korban tewas tabang ilegal di Kabupaten Solok ada 13 dari rilis oleh media berita daerah, akhirnya total menjadi 25 orang yang jadi korban termasuk korban selamat dalam kondisi luka-luka ringan atau berat.

Setiap September musibah dan bencana didaerah Sumbar ini selalu terjadi, dahulu bencana gempa dibulan September juga meluluh lantakan daerah ini yang meninggal lebih dari 1000 orang.

September kelabu secara alami didaerah Sumbar ada yg datang oleh ulah tangan manusia itu sendiri dan ada yang menyatakan dari ahli karena Sumbar memang rawan gempa dan tsunami.

Namun bencana yang datang ulah tangan manusia tentu secepatnya ditindak secara hukum yang berlaku di NKRI tampa pandang bulu, apalagi tambang besar yang menyebabkan korban tambang emas ilegal.

Secara pribadi kita akan berbelasungkawa dengan korban yang terjadi, doakan untuk yang meninggal selalu kirimkan surat Al Qur’an Al Fatihah agar korban syahid disisi Allah SWT.

Namun keadaan yang tinggal tentu ada sikap tegas bahwa tambang Ilegal ini dicari pelaku yang terlibat membacking kesuksesan menambang didaerah ini dan ada lokasi lain di Kabupaten Solok lainnya.

Semua mata tertuju pada tambang emas ilegal ini, hal mustahil tabang besar dan luas ini tidak dibacking oleh orang hebat karena tabang ini dalam datanya ditemukan ada alat berat untuk operasional tambang itu.

Logikanya tidak akan ada alat berat dilokasi itu jika tidak ada mobilisasi pengamanan alat berat kelokasi itu dari tempat pembelian alat atau tempat alat ini disuplay.

Penulis sangat prihatin dengan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok ini, jika ada aparat atau ada pejabat Kabupaten Solok yang terlibat maka diminta agar tambang ini ditutup atau diberikan betul izin eksploitasi nya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sumbar.

Tambang Ilegal ini ditangkap pelaku dan backingnya, lalu dijadikan tambang legal secara hukum positif yang bisa memberi manfaat pada masyarakat.

Serta dengan tambang ini legal maka proses penambangan bisa memakai standar K3 ketenagakerjaan yang bisa mengantisipasi tidak terjadi lagi korban akibat metode menambang salah karena ilegal tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *