Cuaca Sumatera

Diperbarui 15.49 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
27°
⛅ Berawan
Padang
25°
⛅ Berawan
Pekanbaru
29°
⛅ Berawan
Palembang
28°
đŸŒ€ Berawan sebagian
Banda Aceh
29°
⛅ Berawan
Batam
27°
☀ Cerah
Bandar Lampung
27°
☀ Cerah
Budiman News â€ș Sosial â€ș Berita
Sosial

Menjelang Lebaran 2026, Menaker Dorong Penerapan Work From Anywhere untuk Jaga Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, BudimanNews.com— Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, mendorong penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 sebagai langkah strategis menjaga produktivitas kerja sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.Kebijakan WFA tersebut direncanakan berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional pada periode arus mudik Lebaran.

“Menjelang Lebaran 2026, kami mendorong penerapan work from anywhere untuk menjaga produktivitas sekaligus mengantisipasi mobilitas masyarakat,” ujar Yassierli dalam pernyataannya.

Ia menegaskan, kebijakan WFA tetap menjamin perlindungan hak-hak pekerja, termasuk tidak adanya pengurangan upah, serta disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha agar aktivitas kerja tetap berjalan optimal.

“WFA tetap melindungi hak pekerja tanpa pengurangan upah, dan disesuaikan dengan karakter masing-masing sektor agar kerja tetap berjalan, layanan publik tetap berjalan, Lebaran khidmat, dan ekonomi terus bergerak,” tegasnya.

Menurut Yassierli, pendekatan fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas dunia usaha dan pelayanan publik di tengah tingginya mobilitas masyarakat jelang Idulfitri.

Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari transformasi pola kerja nasional yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat keseimbangan antara produktivitas kerja, kesejahteraan pekerja, dan stabilitas ekonomi.

Pemerintah menegaskan bahwa implementasi WFA akan dilakukan secara terukur, proporsional, dan sektoral, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan publik, sektor strategis, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional. (Admi)

Berita Selanjutnya 25.000 Guru dari 38 Provinsi Ikuti Wardah Inspiring Teacher Gen 8, Paragon Tegaskan Guru sebagai Arsitek Kemajuan Bangsa
â€ș

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *