Oleh: Ki Jal Atri Tanjung, Advokat, S.Pd., S.H., M.H.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat
Pengerusakan Kesadaran Tingkat Peradaban
Kesemrawutan dan keganasan globalisasi dewasa ini kian mengacaukan kemampuan bangsa untuk melakukan unlearning. Sebagaimana diungkapkan Samuel P. Huntington dalam karyanya tahun 1996, dalam dunia yang semakin terglobalisasi dapat terjadi perusakan serius terhadap kesadaran diri pada tingkat peradaban, kemasyarakatan, dan etnis.
Fenomena ini turut dirasakan bangsa Indonesia yang kerap terjebak dalam ambivalensi antara kekaguman terhadap globalisasi dan tekanan liberalisasi. Akibatnya, identitas kebangsaan terancam terkikis oleh dominasi sistem global yang tidak sepenuhnya berpihak pada keadilan sosial.
Dalam pidato kenegaraan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 14 Agustus 2009, Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terjerat, menyerah, dan tersandera oleh kapitalisme global yang fundamental. Ia juga menegaskan di hadapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada 19 Agustus 2009 bahwa trickle-down effect yang kapitalistik telah gagal menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.
Momentum tersebut menjadi pengingat akan pentingnya hadirnya kepemimpinan yang tidak hanya mampu manufacturing hope, tetapi juga menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
Visi Indonesia Berkemajuan
Indonesia Berkemajuan merupakan visi yang diusung oleh Muhammadiyah sebagai gambaran Indonesia yang maju, adil, dan berakhlak mulia. Visi ini mencakup beberapa pilar utama:
- Kemajuan Ekonomi: Ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.
- Kemajuan Sosial: Kualitas hidup masyarakat yang baik melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja yang merata.
- Kemajuan Politik: Sistem politik yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
- Kemajuan Budaya: Kebudayaan yang kaya, beragam, serta berlandaskan nilai moral dan etika.
Nilai-nilai keadilan, kesetaraan, serta kebersamaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berdaya saing.
Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan
Rekonstruksi kehidupan kebangsaan menuju Indonesia Berkemajuan berarti membangun kembali kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai kemajuan, keadilan, dan solidaritas sosial. Upaya ini meliputi:
- Rekonstruksi Ekonomi: Membangun ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan.
- Rekonstruksi Sosial: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
- Rekonstruksi Politik: Mewujudkan sistem politik yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
- Rekonstruksi Budaya: Menguatkan kebudayaan yang berakar pada nilai moral dan akhlak mulia.
Kepemimpinan Profetik dan Institusi Progresif
Kepemimpinan profetik merupakan model kepemimpinan yang berlandaskan nilai keimanan, keadilan, amanah, dan kebersamaan sebagaimana dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Model kepemimpinan ini menekankan:
- Keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara
- Amanah serta tanggung jawab dalam pelayanan publik
- Solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat
- Kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan
Di sisi lain, institusi progresif memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan positif melalui inovasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini harus diiringi dengan penguatan keadaban publik, yakni nilai moral dan etika dalam kehidupan bersama seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
Sinergi antara kepemimpinan profetik, institusi progresif, dan keadaban publik diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berakhlak mulia.
Dengan rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang berlandaskan nilai kemajuan dan keadilan, Indonesia diharapkan mampu mencapai kesejahteraan bersama serta tampil sebagai bangsa yang berdaya saing di tingkat global tanpa kehilangan jati diri.

