JAKARTA, budimannews.com — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menegaskan komitmen kuat negara dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) secara serius dan menyeluruh.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Ditjen PDK HAM, Kementerian Kesehatan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa negara tidak boleh bersikap lambat apalagi setengah hati dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Penanganan pelanggaran HAM berat harus dilakukan secara komprehensif, dengan menggabungkan jalur yudisial dan nonyudisial. Negara harus benar-benar hadir dan dirasakan oleh para korban,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian kasus HAM tidak hanya sebatas persoalan hukum semata, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan yang harus diutamakan. Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memberikan pemulihan serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban.
Sebagai bagian dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ia juga mendorong penguatan regulasi yang mendukung percepatan penanganan kasus HAM berat. Selain itu, diperlukan pembentukan satu data nasional yang valid, terintegrasi, dan akuntabel agar penanganan tidak tumpang tindih serta lebih tepat sasaran.
“Ke depan, kita harus memastikan sistem penanganan yang lebih rapi, terstruktur, dan berorientasi pada keadilan bagi korban,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penegakan HAM di Indonesia agar keadilan benar-benar hadir dan tidak sekadar menjadi wacana.(*)

