Cuaca Sumatera

Diperbarui 15.22 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
⛅ Berawan
Padang
25°
⛅ Berawan
Pekanbaru
25°
⛅ Berawan
Palembang
27°
☀️ Cerah
Banda Aceh
28°
⛅ Berawan
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
27°
☀️ Cerah
Budiman NewsSosialBerita
Sosial

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, Muzli M. Nur Ajak Masyarakat Pasaman Tingkatkan Kesiapsiagaan

LUBUK SIKAPING, Budimannews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi IV, H. Muzli M. Nur, S.Pd, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, tokoh daerah, serta perwakilan instansi terkait. Hadir dalam acara itu Ketua DPD PAN Kabupaten Pasaman periode 2024–2029, perwakilan BPBD Provinsi Sumatera Barat Surung Martua Sinaga, SKM, Kabid BPBD Kabupaten Pasaman Weni Tamsil, SKM, serta Wali Nagari Tanjung Beringin, Ronal.

Dalam sambutannya, Muzli M. Nur menegaskan bahwa Kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Kesiapsiagaan adalah kunci utama untuk meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan,” ujar Muzli.

Sementara itu, Surung Martua Sinaga menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi kondisi darurat.

Senada dengan itu, Kabid BPBD Kabupaten Pasaman, Weni Tamsil, menekankan perlunya kesiapan masyarakat mulai dari tingkat keluarga hingga nagari dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan pascabencana sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka berharap sosialisasi serupa terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami peran dan tanggung jawab dalam menghadapi ancaman bencana.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat Pasaman untuk lebih tanggap, sigap, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana demi keselamatan bersama.

(Budimannews.com / Iwan)

Berita Selanjutnya MDMC Sumbar Salurkan Bantuan untuk Mahasiswi Korban Kebakaran di Kapur IX, Rumah Ludes Tinggal Pakaian di Badan

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *