Jakarta, BudimanNews.com— Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, mendorong penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 sebagai langkah strategis menjaga produktivitas kerja sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.Kebijakan WFA tersebut direncanakan berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional pada periode arus mudik Lebaran.
“Menjelang Lebaran 2026, kami mendorong penerapan work from anywhere untuk menjaga produktivitas sekaligus mengantisipasi mobilitas masyarakat,” ujar Yassierli dalam pernyataannya.
Ia menegaskan, kebijakan WFA tetap menjamin perlindungan hak-hak pekerja, termasuk tidak adanya pengurangan upah, serta disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha agar aktivitas kerja tetap berjalan optimal.
“WFA tetap melindungi hak pekerja tanpa pengurangan upah, dan disesuaikan dengan karakter masing-masing sektor agar kerja tetap berjalan, layanan publik tetap berjalan, Lebaran khidmat, dan ekonomi terus bergerak,” tegasnya.
Menurut Yassierli, pendekatan fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas dunia usaha dan pelayanan publik di tengah tingginya mobilitas masyarakat jelang Idulfitri.
Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari transformasi pola kerja nasional yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat keseimbangan antara produktivitas kerja, kesejahteraan pekerja, dan stabilitas ekonomi.
Pemerintah menegaskan bahwa implementasi WFA akan dilakukan secara terukur, proporsional, dan sektoral, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan publik, sektor strategis, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional. (Admi)

