Momentum Milad ke-94, Pemuda Muhammadiyah Ditantang Menjadi Kekuatan Moral dan Pengawal Kebijakan Publik

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.
(Ketua PWPM Sumbar Periode 1998–2002) | Budimannews.com

Di tubuh Muhammadiyah, istilah Khittah bukan sekadar jargon organisasi. Ia adalah garis perjuangan, peta jalan, sekaligus kompas moral yang menuntun arah gerak dakwah dan pengabdian. Dalam konteks Pemuda Muhammadiyah, khittah bukan hanya dokumen konseptual yang indah dibaca, melainkan panggilan sejarah untuk bertindak nyata.

Secara etimologis, kata khittah berasal dari bahasa Arab yang berarti garis atau haluan. Dalam Muhammadiyah, ia dimaknai sebagai rumusan perjuangan, strategi, metode, hingga taktik dalam menegakkan nilai-nilai Islam berkemajuan. Dengan demikian, Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah adalah garis ideologis yang harus diterjemahkan dalam kerja nyata, bukan sekadar retorika yang kaya wacana tetapi miskin aksi.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Bayyinah ayat 5, perjuangan sejati adalah pengabdian yang ikhlas demi ridha Allah SWT, bukan demi popularitas, kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

Momentum Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah seharusnya menjadi titik kebangkitan. Organisasi ini tidak boleh menjadi penonton di tengah derasnya perubahan zaman. Pemuda Muhammadiyah harus tampil sebagai kekuatan terdepan yang adaptif, cerdas, kreatif, inovatif, dan memiliki keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran.

Firman Allah SWT dalam QS Al-Hasyr ayat 18 menjadi pijakan penting:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”

Pesan ini menegaskan bahwa kader Pemuda Muhammadiyah harus mempersiapkan masa depan—bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk umat, bangsa, dan peradaban.

Mengawal Kebijakan yang Partisipatif dan Berkeadilan

Di Sumatera Barat, perjuangan Pemuda Muhammadiyah memiliki konteks yang sangat khas. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sekadar slogan budaya, melainkan telah mendapatkan legitimasi hukum melalui Pasal 5C UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Artinya, setiap kebijakan publik di Ranah Minang semestinya berpijak pada nilai-nilai Qur’ani, syariat Islam, serta kearifan adat Minangkabau.

Namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kebijakan yang jauh dari semangat keadilan dan partisipasi masyarakat.

1. Hak Plasma Sawit yang Belum Tuntas

Persoalan plasma sawit menjadi contoh nyata ketimpangan struktural.

Total luas HGU sawit di Sumatera Barat diperkirakan mencapai 210 ribu hektare. Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014 dan Permentan Nomor 98 Tahun 2013, perusahaan wajib menyediakan 20 persen kebun plasma bagi masyarakat.

Artinya, seharusnya tersedia sekitar 42 ribu hektare untuk masyarakat, namun realisasi baru sekitar 13 ribu hektare. Dengan demikian terdapat defisit sekitar 29 ribu hektare—hak masyarakat nagari yang belum terpenuhi.

Ini bukan sekadar angka. Ini soal keadilan sosial.

2. Tambang Ilegal yang Menggerus Masa Depan

Masalah kedua adalah maraknya tambang ilegal.

Diperkirakan terdapat sekitar 147 titik tambang tanpa izin IPPKH di wilayah Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, hingga Pasaman Barat.

Dampaknya nyata: sungai tercemar, lahan pertanian rusak, sawah gagal panen, dan masyarakat kecil menjadi korban.

Padahal UU Nomor 3 Tahun 2020 telah mengatur secara tegas soal pertambangan.

Jika pembiaran terus berlangsung, maka yang hancur bukan hanya lingkungan, tetapi masa depan generasi mendatang.

3. RTRW yang Minim Partisipasi

Masalah ketiga adalah penyusunan RTRW yang belum sepenuhnya partisipatif.

Masih terdapat sejumlah daerah yang belum memetakan secara jelas tanah ulayat dalam dokumen tata ruang. Keterlibatan masyarakat nagari pun sering kali sangat minim.

Padahal prinsip musyawarah jelas diajarkan dalam QS Asy-Syura ayat 38:

“Wa amruhum syura bainahum”
(Urusan mereka diputuskan melalui musyawarah).

Kebijakan yang tidak melibatkan rakyat berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan.

Landasan Khittah Perjuangan

Khittah Denpasar 2002 menegaskan:

“Pemuda Muhammadiyah berkhidmat untuk umat, bangsa, dan kemanusiaan.”

Artinya, organisasi ini tidak boleh terjebak dalam pragmatisme politik sempit. Pemuda Muhammadiyah harus menjadi kekuatan penyeimbang yang mengawal kebijakan publik tetap berpihak kepada keadilan.

Sebagaimana pesan dalam QS Al-Qashash ayat 4, kekuasaan yang memecah-belah rakyat adalah pola Fir’aun yang harus dilawan.

Rekomendasi Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah

Sebagai langkah konkret, terdapat empat gagasan strategis:

SAIYO SAKATO

Mendorong pembentukan Tim Verifikasi Plasma Sumatera Barat melalui SK Gubernur dengan melibatkan:

  • Dinas terkait
  • BPN
  • WALHI
  • PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar
  • Ninik mamak
  • Bundo kanduang
  • Pers

Targetnya: 90 hari, data plasma terbuka, valid, dan terverifikasi.

SEIMBANG

Mendorong Dashboard Plasma Digital Sumbar, agar publik bisa memantau realisasi kewajiban plasma 20 persen per HGU secara transparan.

SATAPAK

Mendorong percepatan Perda Nagari Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan tanah ulayat.

SATAHUN

Mengusulkan moratorium izin baru HGU sawit dan tambang hingga persoalan defisit plasma dan kerusakan DAS terselesaikan.

Komitmen Pemuda Muhammadiyah Sumbar

Komitmen perjuangan harus diwujudkan melalui tiga langkah:

  • Menyiapkan kader yang qawiyy dan amin hingga ke nagari-nagari
  • Mengawal perjuangan melalui data, dialog, dan jalur hukum
  • Menjaga konsistensi perjuangan

Falsafah Minangkabau mengingatkan:

“Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke belakang.”

Penutup

Pemuda Muhammadiyah bukan anti-investasi.

Tetapi Pemuda Muhammadiyah harus tegas anti kebodohan, anti kebohongan, dan anti kezaliman.

Pesan sejarah Tuanku Imam Bonjol tetap relevan:

“Adat jo syarak indak buliah bacarai.”

Di Sumatera Barat, adat dan syariat adalah dua pilar yang tidak boleh dipisahkan dalam membangun kebijakan publik.

Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah harus menjadi momentum kebangkitan gerakan moral—bukan sekadar seremoni tahunan.

Karena ketika generasi muda diam, ketidakadilan akan menemukan panggungnya.

Selamat Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah.
Semoga tetap menjadi cahaya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Fastabiqul Khairat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *