PADANG, MMNEWS – mimbar-minangnews.com — Penguatan integritas dan kehormatan lembaga legislatif menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Banten ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan tersebut diterima langsung Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muzli M. Nur, S.Pd, di Kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (18/5/2026), dalam suasana hangat penuh semangat sinergi antarlembaga.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, sekaligus membahas berbagai isu penting terkait penegakan kode etik, disiplin anggota dewan, serta upaya menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumbar, H. Muzli M. Nur, menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran penting sebagai penjaga etika kelembagaan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Silaturahmi kelembagaan seperti ini sangat penting, karena menjadi ruang berbagi pengalaman dalam menjalankan tugas pengawasan etika dan menjaga kehormatan lembaga DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan lembaga legislatif saat ini tidak hanya berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga bagaimana menjaga citra kelembagaan melalui perilaku dan integritas setiap anggota dewan.
Sementara itu, rombongan DPRD Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Sumbar dan menilai kunjungan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif terkait mekanisme kerja Badan Kehormatan di masing-masing daerah.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah pembahasan strategis, mulai dari tata cara penanganan dugaan pelanggaran kode etik, mekanisme pembinaan internal anggota dewan, hingga penguatan peran Badan Kehormatan dalam menjaga kredibilitas institusi legislatif.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antar-DPRD provinsi untuk membangun lembaga legislatif yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Menjaga kehormatan lembaga bukan sekadar tugas administratif, tetapi tanggung jawab moral kepada rakyat.” (*)

