Sejarah GOR H. Agus Salim Milik Bersama, Saatnya Menjadi Pusat Olahraga dan Tempat Evakuasi Bencana

Oleh: Labai Korok

PADANG – Pembangunan kembali GOR H. Agus Salim di Kota Padang dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai gelanggang olahraga milik seluruh masyarakat, bukan hanya diperuntukkan bagi satu cabang olahraga tertentu.

Menurut penulis, terdapat kekhawatiran bahwa konsep pembangunan yang sedang berjalan akan menjadikan stadion tersebut lebih berorientasi sebagai kandang klub sepak bola. Jika hal itu terjadi, berbagai cabang olahraga lain berpotensi kehilangan ruang untuk berlatih maupun menggelar pertandingan. Selain itu, fungsi GOR sebagai pusat kegiatan masyarakat, hiburan, dan berbagai agenda berskala besar juga dikhawatirkan ikut berkurang.

Padahal, secara historis GOR H. Agus Salim merupakan aset bersama masyarakat Sumatera Barat yang memiliki perjalanan panjang. Bagi warga Kota Padang, kawasan ini bukan sekadar kompleks olahraga, melainkan ruang publik yang menjadi bagian dari sejarah perkembangan daerah, tempat lahirnya berbagai prestasi olahraga, pusat kegiatan ekonomi masyarakat, hingga lokasi berkumpulnya warga dari berbagai kalangan.

Sebelum berkembang menjadi kawasan olahraga, wilayah Rimbo Kaluang yang kini menjadi lokasi GOR H. Agus Salim memiliki keterkaitan dengan aktivitas penerbangan pada masa kolonial hingga awal kemerdekaan karena berada tidak jauh dari kawasan Bandara Tabing.

Memasuki dekade 1970-an, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai merancang pembangunan fasilitas olahraga yang representatif. Momentum tersebut semakin kuat ketika Sumatera Barat dipercaya menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional IX pada tahun 1976. Sejak saat itu, GOR H. Agus Salim berkembang menjadi ikon olahraga sekaligus ruang publik masyarakat.

Secara harfiah, GOR merupakan singkatan dari Gelanggang Olahraga, yaitu fasilitas yang dibangun untuk mendukung berbagai aktivitas olahraga, baik latihan maupun pertandingan dari berbagai cabang olahraga. Karena itu, keberadaannya sejak awal memang ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya satu komunitas olahraga.

Selain fungsi olahraga, penulis juga menilai pembangunan GOR H. Agus Salim perlu memperhatikan aspek mitigasi bencana. Mengingat Kota Padang berada di kawasan rawan gempa bumi dan tsunami, kawasan GOR dinilai layak dirancang sebagai tempat evakuasi vertikal (vertical evacuation shelter) yang mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat saat terjadi bencana.

Keberadaan fasilitas evakuasi tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Sumatera Barat, tanpa menghilangkan fungsi utama GOR sebagai pusat olahraga, ruang publik, dan pusat kegiatan masyarakat.

Atas dasar itu, penulis berpendapat pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi terhadap konsep pembangunan yang sedang berjalan agar GOR H. Agus Salim tetap menjadi fasilitas olahraga yang inklusif, multifungsi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan, termasuk sebagai bagian dari sistem mitigasi bencana.

(Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan menjadi tanggung jawab penulis.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *