PADANG – Setelah berulang kali meresahkan para pelaku usaha, terduga pelaku pencurian cengkeh di Gudang Rempah Padang Ayah Mastok, RT 001 RW 002, Pasar Hilir No. 21, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, akhirnya berhasil diamankan.
Pria berinisial A (21) tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Selatan.
Aksi pencurian terakhir terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 20.35 WIB. Anak pemilik gudang, Syaidina Arif, mengungkapkan bahwa sepanjang Juni 2026 gudang rempah milik keluarganya telah lima kali menjadi sasaran pencurian.
Menurutnya, seluruh aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), namun pelaku baru berhasil diamankan pada kejadian terakhir.
“Sudah lima kali gudang kami kemalingan. Semua aksinya terekam CCTV, tetapi baru kali ini terduga pelakunya berhasil diamankan,” ujar Arif kepada wartawan.
Arif menjelaskan, setelah mengetahui adanya pencurian, pihak keluarga segera menghubungi kepolisian dan meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Yang mengejutkan, lanjut Arif, terduga pelaku diduga sempat kembali ke lokasi dan membaur bersama warga yang sedang mencari pelaku pencurian sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Bahkan dia ikut mencari maling bersama warga,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, terduga pelaku diketahui merupakan anak seorang Ketua RW sekaligus aktif sebagai dubalang di kawasan Pasa Gadang.
Menanggapi identitas terduga pelaku, Arif mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Terduga pelaku merupakan seorang dubalang Kota Padang sekaligus anak Ketua RW 002 Pasa Gadang. Seharusnya sosok yang diberi kepercayaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat memberikan rasa aman serta menjadi teladan bagi warga. Namun, justru ia diduga terlibat dalam kasus pencurian cengkeh di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah rekan terduga pelaku, hasil penjualan cengkeh diduga akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan berkaraoke.
Namun demikian, dugaan motif tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Pemilik gudang berharap proses hukum dapat berjalan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menghentikan aksi pencurian yang selama ini meresahkan para pelaku usaha di kawasan Pasa Gadang.
Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Padang Selatan.
(***)
Editor: budimannews.com

