Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock Memanas, Dugaan Kekerasan terhadap Dosen dan Security Tuai Sorotan

BUKITTINGGI, BudimanNews.com – Sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock kembali memanas. Proses pemasangan papan pengumuman di lokasi yang menjadi objek sengketa pada Selasa (22/7) memicu ketegangan hingga berujung dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang dosen dan petugas keamanan (security) kampus.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas masyarakat setelah video dan dokumentasi dari lokasi kejadian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kerumunan aparat dan warga kampus saat proses pemasangan papan pengumuman berlangsung.

Menurut informasi yang diterima BudimanNews.com, Pemerintah Kota Bukittinggi mengklaim lahan tersebut sebagai aset milik pemerintah daerah. Sementara pihak Universitas Fort De Kock menyatakan lahan tersebut merupakan hak kampus dan mengaku memiliki dasar hukum atas kepemilikannya.

Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber di lapangan, pihak kampus menyebut sengketa tersebut telah diputus melalui proses hukum dan hasilnya memenangkan Universitas Fort De Kock. Namun demikian, BudimanNews.com masih berupaya melakukan verifikasi terhadap putusan tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Insiden dugaan kekerasan terhadap dosen dan petugas keamanan kampus menjadi sorotan utama. Sejumlah kalangan menilai bahwa penyelesaian sengketa aset seharusnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif, menghormati hak asasi manusia, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci kronologi dugaan kekerasan tersebut maupun tanggapan lengkap dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan aparat yang bertugas di lokasi.

BudimanNews.com akan terus mengupayakan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, pihak Universitas Fort De Kock, kepolisian, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari seluruh pihak agar polemik sengketa lahan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan, tanpa mengorbankan keselamatan maupun hak-hak sivitas akademika.

(NAS | BudimanNews.com)

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan kekerasan dan klaim bahwa sengketa telah dimenangkan pihak kampus masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen putusan pengadilan dan keterangan resmi dari semua pihak terkait. BudimanNews.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *