Cuaca Sumatera

Diperbarui 10.57 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
26°
🌦 Hujan lokal
Padang
27°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
28°
🌦 Gerimis ringan
Palembang
32°
🌤 Cerah berawan
Banda Aceh
30°
⛅ Berawan
Batam
29°
🌤 Berawan sebagian
Bandar Lampung
27°
☀️ Cerah
Budiman NewsOpiniBerita
Opini

Alek Baralek Di Nagari: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah

Oleh: Dr. H. Budiman DT. Malano Garang, S.Ag., M.M.

Pendahuluan

Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang memiliki adat dan budaya yang kuat serta menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat. Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; Syarak Mangato, Adat Mamakai” menjadi prinsip penting dalam menjaga keseimbangan antara adat, agama, kehidupan sosial, dan perkembangan masyarakat.

Salah satu tradisi yang masih hidup dan berkembang hingga kini adalah baralek atau kenduri. Baralek bukan sekadar kegiatan makan bersama atau perayaan sebuah peristiwa, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan keluarga, kaum, suku, dan masyarakat nagari.

Dalam perspektif ABS-SBK, baralek hendaknya tidak hanya mempertahankan bentuk adat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian kegiatannya tetap berada dalam bingkai nilai-nilai syarak.

Dengan demikian, baralek di nagari seharusnya menjadi perpaduan harmonis antara adat yang baik dan ajaran Islam: budaya tetap lestari, sementara nilai-nilai agama semakin kuat.

Baralek dan Kenduri dalam Kehidupan Masyarakat

Secara umum, baralek merupakan kegiatan adat untuk memperingati atau merayakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan keluarga maupun kaum.

Baralek dapat dilaksanakan dalam berbagai momentum, seperti perkawinan, khitanan, turun mandi anak, batagak pangulu, peresmian rumah atau kegiatan kaum, syukuran, kegiatan sosial-keagamaan, maupun kenduri yang berkaitan dengan kematian dan takziah.

Sementara itu, kenduri pada dasarnya merupakan kegiatan berkumpul, berdoa dan makan bersama sebagai ungkapan syukur maupun sarana mempererat hubungan sosial.

Dalam masyarakat Minangkabau, baralek dan kenduri memiliki dimensi yang luas. Tidak hanya menyangkut agama dan adat, tetapi juga menyentuh aspek sosial, kekeluargaan, pendidikan, budaya hingga ekonomi masyarakat.

Baralek dalam Perspektif ABS-SBK

Falsafah ABS-SBK memberikan pedoman bahwa adat yang dijalankan dalam kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan syarak.

Karena itu, baralek idealnya memiliki sejumlah nilai utama.

Pertama, nilai syukur. Baralek menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan. Dalam baralek perkawinan, misalnya, keluarga tidak sekadar merayakan bersatunya dua insan, tetapi juga mensyukuri terlaksananya salah satu sunnah Rasulullah SAW.

Kedua, nilai silaturahmi. Baralek mempertemukan keluarga, dunsanak, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda dan masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan memperkuat persaudaraan.

Ketiga, nilai gotong royong. Pelaksanaan baralek biasanya melibatkan banyak orang. Ada yang membantu memasak, menyiapkan tempat, menerima tamu, mengatur acara hingga menyediakan berbagai kebutuhan.

Semangat kebersamaan itu tercermin dalam ungkapan Minangkabau, “Bareh samo ditanak, daging samo dilapah.”

Islam sendiri mengajarkan pentingnya saling membantu dalam kebaikan.

Keempat, penghormatan kepada keluarga dan kaum. Baralek menjadi ruang bagi keluarga besar, ninik mamak, urang sumando, bundo kanduang dan anak kemenakan untuk menjalankan peran masing-masing.

Kelima, nilai pendidikan. Baralek dapat menjadi media pendidikan adat, agama dan karakter bagi generasi muda. Anak-anak dan remaja dapat belajar sopan santun, tata krama menerima tamu, menghormati orang tua dan ninik mamak, bekerja sama serta menjaga nama baik keluarga.

Baralek sebagai Institusi Sosial Nagari

Dalam kehidupan nagari, baralek sesungguhnya dapat dipandang sebagai salah satu institusi sosial masyarakat.

Ketika sebuah keluarga melaksanakan baralek, masyarakat datang membantu bukan semata-mata karena hubungan ekonomi, melainkan karena adanya ikatan sosial, kekeluargaan dan adat.

Semangat “Saciok bak ayam, sadanciang bak basi” menggambarkan bagaimana perbedaan keluarga, kaum dan kelompok sosial dapat dipertemukan dalam semangat kebersamaan.

Karena itu, baralek memiliki fungsi sebagai perekat keluarga, kaum, suku dan masyarakat nagari. Baralek juga menjadi sarana silaturahmi, gotong royong, pendidikan adat dan pendidikan agama.

Peran Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai

Dalam nagari yang berlandaskan ABS-SBK, pelaksanaan baralek sebaiknya melibatkan unsur Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin, yakni ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai.

Ninik mamak berperan menjaga adat, membimbing anak kemenakan dan memastikan kegiatan adat tetap berjalan sesuai norma yang berlaku.

Alim ulama memberikan bimbingan agar pelaksanaan baralek tidak bertentangan dengan syariat Islam. Aspek doa, kesopanan, pergaulan laki-laki dan perempuan, makanan halal, pakaian yang sopan serta larangan berlebihan perlu mendapat perhatian.

Cadiak pandai memberikan pertimbangan agar penyelenggaraan baralek berlangsung efektif, tertib, sesuai perkembangan zaman dan tidak memberatkan keluarga maupun masyarakat.

Ketiga unsur tersebut seharusnya saling menguatkan dalam membangun budaya baralek yang sesuai dengan ABS-SBK.

Hal ini juga sejalan dengan semangat UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan kedudukan adat dan budaya Minangkabau berdasarkan filosofi ABS-SBK.

Baralek dalam Perkawinan

Salah satu bentuk baralek yang paling dikenal adalah baralek perkawinan.

Dalam Islam, perkawinan merupakan mitsaqan ghalizha, sebuah perjanjian yang kuat antara laki-laki dan perempuan untuk membangun kehidupan rumah tangga.

Karena itu, baralek perkawinan hendaknya diarahkan untuk mengumumkan pernikahan, mensyukuri nikmat Allah SWT, mempererat silaturahmi, mempertemukan keluarga kedua belah pihak, memperkuat hubungan anak kemenakan dengan ninik mamak, memberikan nasihat kepada pasangan serta mendoakan terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Sebaliknya, pelaksanaan baralek hendaknya tidak menyimpang atau bertentangan dengan syarak. Hal-hal seperti meninggalkan salat, membuka aurat, pergaulan yang tidak sesuai dengan norma agama, penyediaan minuman keras, pertunjukan yang tidak senonoh, perjudian dan bentuk kemaksiatan lainnya harus dihindari.

Dengan demikian, baralek bukanlah tujuan utama perkawinan, melainkan sarana untuk memperkuat tujuan perkawinan.

Baralek Jangan Menjadi Beban Ekonomi

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah kecenderungan menjadikan baralek sebagai ajang kemewahan sehingga menimbulkan beban ekonomi bagi keluarga.

Islam mengajarkan kesederhanaan dan melarang pemborosan. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah baralek bukan seberapa besar biaya yang dikeluarkan, seberapa mewah hidangan yang disajikan atau seberapa banyak tamu yang hadir.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah baralek tersebut menghadirkan keberkahan, mempererat silaturahmi, menjaga martabat keluarga dan tetap sesuai dengan syariat Islam.

Prinsip yang patut dikembangkan adalah:

“Baralek indak harus mewah, tetapi harus bermakna.”

Baralek sebagai Penggerak Ekonomi Nagari

Di sisi lain, baralek memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat nagari.

Kegiatan tersebut dapat melibatkan petani, peternak, pedagang, UMKM, usaha katering, pengusaha makanan, perajin, pelaku seni, penyedia jasa dekorasi, fotografer, videografer hingga pemuda nagari.

Karena itu, budaya baralek dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi gotong royong berbasis nagari.

Kebutuhan konsumsi, perlengkapan, jasa dan produk lainnya sebisa mungkin diprioritaskan dari masyarakat nagari sendiri. Dengan cara demikian, perputaran ekonomi dari kegiatan baralek dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.

Baralek dan Pelestarian Seni Budaya Minangkabau

Baralek juga dapat menjadi ruang untuk melestarikan seni budaya Minangkabau.

Saluang, rabab, talempong, dendang, randai, tari tradisional, pasambahan dan pidato adat dapat menjadi bagian dari kegiatan baralek sekaligus media pendidikan budaya bagi generasi muda.

Namun, seluruh bentuk kesenian tetap perlu memperhatikan nilai kesopanan dan prinsip syarak.

Dengan demikian, adat tidak hanya dibicarakan dalam seminar atau forum kebudayaan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik kehidupan masyarakat.

Baralek di Era Digital

Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat melaksanakan baralek. Undangan dapat disampaikan secara digital, dokumentasi dilakukan secara profesional, bahkan sejumlah kegiatan dapat disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Namun, digitalisasi jangan sampai menghilangkan ruh utama baralek, yakni silaturahmi dan kebersamaan.

Media sosial hendaknya digunakan untuk memperkuat hubungan sosial, bukan menjadi ruang untuk mempertontonkan kemewahan.

Apa yang ditampilkan di media sosial hendaknya tetap sejalan dengan nilai kesederhanaan, kepatutan dan martabat keluarga.

Sepuluh Prinsip Baralek Nagari ABS-SBK

Untuk mewujudkan budaya baralek yang sesuai dengan ABS-SBK, terdapat sejumlah prinsip yang dapat dikembangkan:

  1. Berlandaskan syarak, tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
  2. Beradat, mempertahankan tata cara adat yang baik.
  3. Sederhana, tidak berlebihan dan tidak boros.
  4. Gotong royong, mengutamakan kebersamaan masyarakat.
  5. Halal, memperhatikan makanan, minuman dan sumber pembiayaan.
  6. Berakhlak, menjaga sopan santun, pakaian dan pergaulan.
  7. Edukatif, menjadi sarana pendidikan adat, agama dan karakter.
  8. Produktif, memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat nagari.
  9. Inklusif, memperkuat persaudaraan tanpa menciptakan kesenjangan sosial.
  10. Berkelanjutan, menjadi tradisi yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baralek sebagai Bagian dari Pembangunan Nagari Madani

Budaya baralek yang dikelola dengan baik dapat menjadi bagian dari pembangunan nagari madani.

Nagari madani bukan hanya nagari yang memiliki infrastruktur yang baik, tetapi juga masyarakat yang beriman, berakhlak, beradat, saling menghormati, memiliki kepedulian sosial, menjunjung gotong royong dan mandiri secara ekonomi.

Masyarakat juga harus tetap menghargai peran ulama, ninik mamak serta menjaga keluarga dan generasi muda.

Dalam konteks tersebut, baralek dapat ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sosial dan kebudayaan nagari.

Rekomendasi

Untuk memperkuat budaya baralek berbasis ABS-SBK, beberapa langkah dapat dilakukan.

Pertama, nagari perlu menyusun pedoman atau kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan baralek yang sesuai adat dan syarak.

Kedua, ninik mamak dan alim ulama perlu memberikan bimbingan kepada keluarga yang akan melaksanakan baralek.

Ketiga, perlu dikembangkan konsep “Baralek Syar’i, Baralek Basandi Adat”, yaitu baralek yang memadukan nilai syarak dan adat.

Keempat, kegiatan baralek hendaknya mengutamakan produk dan jasa masyarakat nagari.

Kelima, generasi muda perlu dilibatkan dalam seluruh rangkaian kegiatan agar mereka memahami sekaligus mencintai adat Minangkabau.

Keenam, seni budaya tradisional perlu diberi ruang sebagai sarana pelestarian budaya.

Ketujuh, prinsip kesederhanaan harus dikedepankan agar baralek tidak berubah menjadi beban ekonomi bagi keluarga.

Penutup

Budaya baralek atau kenduri merupakan salah satu warisan sosial budaya Minangkabau yang memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat.

Baralek bukan sekadar pesta. Di dalamnya terdapat nilai syukur, silaturahmi, gotong royong, kekeluargaan, penghormatan kepada ninik mamak, pendidikan adat, pendidikan agama serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, dalam masyarakat yang menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai falsafah kehidupan, pelaksanaan baralek harus terus diarahkan agar tidak kehilangan ruh keislaman dan nilai adat.

Karena itu, paradigma yang perlu dibangun adalah:

“Baralek Basandi Syarak, Baralek Mamakai Adat; sederhana dalam pelaksanaan, tinggi dalam makna, kuat dalam silaturahmi, dan penuh keberkahan.”

Dengan demikian, baralek bukan hanya menjadi tradisi masa lalu, tetapi dapat menjadi kekuatan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi untuk membangun nagari ABS-SBK yang beriman, beradat, rukun, mandiri dan sejahtera.

Adat dipelihara, syarak diamalkan.
Silaturahmi diperkuat, nagari dimajukan.
Generasi dididik, masyarakat diberdayakan.

Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah.

Allahu a’lam bisshawab.

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *