Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. Rajo Amat
PADANG – Musyawarah Daerah (MUSDA) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan. Lebih dari itu, MUSDA XI menjadi momentum strategis untuk menentukan arah perjalanan MUI dalam membimbing umat serta menjaga nilai-nilai Islam di Ranah Minang untuk lima tahun ke depan.
Sebagai rumah besar ulama, umara, dan umat, MUI Sumbar memikul amanah yang sangat besar. Amanah tersebut semakin penting karena masyarakat Minangkabau menjadikan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)” sebagai pedoman hidup yang mengakar kuat. Di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi, falsafah ini menjadi kompas moral yang harus terus dijaga dan diperkuat.
Harapan Besar Pasca MUSDA XI
Masyarakat menaruh harapan besar kepada kepengurusan MUI Sumbar periode 2026–2031. Sedikitnya ada empat agenda besar yang diharapkan menjadi prioritas.
1. Memperkuat Peran Keulamaan
Di tengah derasnya arus liberalisme, penyimpangan akidah, serta banjir informasi di media digital, MUI diharapkan semakin tampil sebagai rujukan utama dalam memberikan fatwa, membina umat, dan menjaga kemurnian akidah. Kehadiran MUI harus menjadi penyejuk sekaligus penuntun bagi masyarakat.
2. Memperkuat Sinergi Antar Elemen
Keunggulan Sumatera Barat terletak pada falsafah Tungku Tigo Sajarangan, yakni sinergi Alim Ulama, Ninik Mamak, dan Cadiak Pandai dalam menjaga marwah nagari.
Sinergi tersebut perlu diperkuat bersama Pemerintah Daerah, DPRD, organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, Bundo Kanduang, serta ribuan pesantren di Sumbar. Kolaborasi lima pilar ini diharapkan mampu melahirkan program-program strategis seperti penguatan zakat, wakaf produktif, pendidikan karakter, hingga pembentukan MUI Halal Center sebagai pusat layanan halal berbasis nilai-nilai ABS-SBK.
3. Mendorong Penguatan Ekonomi Umat
Sumatera Barat dikenal sebagai daerah dengan potensi UMKM yang besar dan jaringan perantau yang luas. MUI diharapkan mampu mendorong percepatan sertifikasi halal, pengembangan koperasi syariah, serta lahirnya bank wakaf mikro agar ekonomi umat tumbuh lebih kuat, adil, berkah, dan bebas dari praktik riba.
4. Menyiapkan Generasi Muda dan Dakwah Digital
Generasi muda merupakan penentu masa depan umat. Karena itu, MUI perlu melahirkan kader ulama muda dan dai milenial yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus mampu berdakwah melalui media digital.
Konten dakwah Islam yang moderat (wasathiyah), santun, cerdas, dan berakar pada budaya Minangkabau harus mampu hadir di berbagai platform digital sebagai penyeimbang terhadap penyebaran hoaks dan narasi negatif.
Tantangan yang Menanti
Harapan besar tersebut tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan, baik yang datang dari internal maupun eksternal organisasi.
Dari sisi internal, tantangan terbesar adalah regenerasi kepemimpinan agar estafet dari ulama senior kepada ulama muda berjalan dengan baik tanpa mengurangi marwah dan wibawa organisasi. Selain itu, MUI juga harus mampu menjaga soliditas organisasi dari berbagai kepentingan politik praktis, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kemandirian pendanaan.
Sementara dari sisi eksternal, MUI menghadapi tantangan berupa radikalisme, liberalisme, penyimpangan akidah, maraknya judi online, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga persoalan kemiskinan yang memerlukan pendekatan dakwah yang lebih nyata dan menyentuh masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berbasis SARA yang sangat cepat. Dalam situasi ini, MUI dituntut memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik agar mampu memberikan penjelasan yang cepat, tepat, dan menenangkan masyarakat.
Di sisi lain, arus globalisasi juga menjadi tantangan dalam menjaga agar nilai-nilai ABS-SBK tetap hidup sebagai budaya yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar slogan.
Tiga Kunci Mewujudkan Harapan
Agar harapan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian kepengurusan MUI Sumbar ke depan.
Pertama, membangun kepemimpinan yang kolektif dan kolegial. MUI membutuhkan figur yang tidak hanya alim dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki jejaring yang luas, memahami perkembangan teknologi, dan siap turun langsung ke tengah masyarakat.
Kedua, menghadirkan program yang konkret dan terukur. Masyarakat membutuhkan program nyata seperti Posko Halal di pasar, Desa Zakat di nagari, Sekolah Orang Tua berbasis masjid, hingga klinik konsultasi keagamaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan.
Ketiga, memperkuat komunikasi publik. MUI perlu memiliki sistem kehumasan dan pengelolaan media yang profesional agar setiap fatwa, sikap organisasi, maupun kegiatan dapat tersampaikan dengan cepat, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penutup
MUSDA XI MUI Sumatera Barat bukan sekadar forum memilih ketua dan menyusun kepengurusan baru. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum menentukan arah perjalanan MUI dalam lima tahun ke depan.
Harapannya, MUI Sumbar mampu menjadi penjaga kemurnian agama, perekat persatuan umat, serta motor penggerak peradaban Islam di Ranah Minang.
Dengan kebersamaan Alim Ulama, Ninik Mamak, Cadiak Pandai, Umara, dan generasi muda, serta mengedepankan ukhuwah dan kemaslahatan umat di atas segala kepentingan, insya Allah cita-cita tersebut dapat diwujudkan.
Wallahu a’lam bishawab.

