Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H., Rajo Amat Mudo
BNEWS | Opini
Abstrak
Industri keuangan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan aset yang signifikan. Namun, pertumbuhan tersebut belum diikuti peningkatan pangsa pasar maupun penguatan ekosistem secara menyeluruh. Kondisi ini melahirkan paradoks: aset meningkat, tetapi daya saing dan dampak sosial masih terbatas.
Tulisan ini mengulas tiga persoalan utama yang dihadapi industri keuangan syariah, pentingnya konsolidasi kelembagaan, serta gagasan Danantara Keuangan Syariah sebagai dana abadi (endowment fund) dan investasi berdampak (impact investment) yang mampu menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi syariah nasional.
Kata Kunci: Keuangan Syariah, Konsolidasi, Danantara, Ekonomi Islam, Investasi Berdampak.
Indonesia dan Tantangan Keuangan Syariah
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan, bebas riba, dan berbasis sektor riil.
Selama lebih dari tiga dekade, berbagai lembaga telah tumbuh, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, BMT, koperasi syariah hingga fintech syariah.
Namun, di balik perkembangan tersebut muncul pertanyaan mendasar:
- Mengapa aset terus meningkat tetapi pangsa pasar masih rendah?
- Mengapa jumlah lembaga bertambah tetapi ekosistem belum terintegrasi?
- Mengapa dampak sosial ekonomi umat belum optimal?
Tiga Paradoks Keuangan Syariah
1. Aset Bertumbuh, Pangsa Pasar Masih Rendah
Aset perbankan syariah nasional telah melampaui Rp800 triliun dengan pertumbuhan di atas 10 persen setiap tahun.
Sayangnya, pangsa pasar masih berada pada kisaran 7–8 persen dari total industri perbankan nasional.
Artinya, industri syariah memang berkembang, tetapi pertumbuhan industri perbankan konvensional masih jauh lebih cepat.
2. Label Syariah, Literasi Belum Kuat
Banyak masyarakat memilih layanan syariah bukan karena memahami akad maupun prinsip ekonomi Islam, melainkan karena faktor promosi, biaya, atau layanan tertentu.
Literasi mengenai akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, maupun ijarah masih relatif rendah.
Akibatnya, keuangan syariah berpotensi dipersepsikan hanya sebagai sistem konvensional dengan label berbeda, sehingga nilai pembeda (value proposition) semakin melemah.
3. Lembaga Banyak, Ekosistem Terfragmentasi
Indonesia memiliki berbagai institusi keuangan syariah, mulai dari bank, BMT, asuransi, pasar modal, hingga fintech.
Namun masing-masing masih berjalan sendiri-sendiri.
Bank besar kesulitan menjangkau sektor mikro, sementara BMT mengalami keterbatasan modal. Pasar modal syariah juga belum sepenuhnya menjadi sumber pembiayaan utama sektor produktif.
Kondisi tersebut menyebabkan biaya tinggi, efisiensi rendah, dan daya saing yang belum optimal.
Mengapa Konsolidasi Menjadi Keharusan?
Konsolidasi bukan sekadar penggabungan lembaga, melainkan penyatuan kekuatan agar industri menjadi lebih efisien, sehat, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
1. Memperkuat Permodalan
Bank syariah membutuhkan modal yang lebih besar agar mampu membiayai proyek strategis, industri halal, serta UMKM dalam skala nasional.
2. Mendorong Efisiensi dan Digitalisasi
Integrasi sistem teknologi informasi, jaringan layanan, dan kepatuhan dapat menekan biaya operasional sehingga meningkatkan daya saing industri.
3. Membangun Ekosistem Terintegrasi
Ekosistem ideal harus mampu menghubungkan:
Bank Syariah → Baitul Maal → Asuransi Syariah → Pasar Modal Syariah → Fintech Syariah → Koperasi/BMT
Dengan pola tersebut, dana sosial Islam dapat menjadi pengungkit pembiayaan produktif yang berkelanjutan.
Tantangan Konsolidasi
Beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian antara lain:
- Menjaga identitas syariah agar tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan aset.
- Meningkatkan kualitas SDM yang menguasai fiqih muamalah sekaligus manajemen modern.
- Memperkuat dukungan regulasi dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan DSN-MUI.
- Meningkatkan literasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Danantara Keuangan Syariah sebagai Penggerak Ekosistem
Apabila konsolidasi merupakan proses menyatukan kelembagaan, maka Danantara Keuangan Syariah berfungsi sebagai sumber energi yang menggerakkan seluruh ekosistem.
Konsep ini dapat diwujudkan dalam bentuk Dana Abadi Syariah (Endowment Fund) atau Sovereign Wealth Fund Syariah yang berorientasi pada investasi produktif sekaligus kemaslahatan umat.
Mengapa Danantara Dibutuhkan?
1. Menyediakan Modal Jangka Panjang
Memberikan pembiayaan berbasis mudharabah dan musyarakah bagi bank syariah, BMT, koperasi, maupun sektor produktif.
2. Mengintegrasikan Aset Umat
Dana zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, CSR syariah, dana haji, hingga dana pensiun syariah dapat dikelola secara profesional sesuai prinsip syariah.
3. Mendorong Investasi Berdampak
Fokus investasi diarahkan pada:
- Industri halal
- Pertanian modern
- Energi hijau
- Perumahan syariah
- Startup halal
- Koperasi Desa Merah Putih
Dengan demikian, keuntungan finansial dapat berjalan seiring dengan kemaslahatan sosial.
Empat Pilar Danantara Keuangan Syariah
Model ideal Danantara dibangun di atas empat pilar utama:
- Sumber dana yang beragam melalui wakaf produktif, ZIS, SBSN Syariah, investasi BUMN, dan dana haji.
- Investasi berdampak pada sektor riil dan pembangunan sosial.
- Tata kelola profesional dengan Dewan Pengawas Syariah independen, audit transparan, dan bebas intervensi politik.
- Peran sebagai konsolidator, bukan pesaing, melainkan pemberi modal, penjamin, pembina, dan penghubung antar lembaga.
Risiko yang Harus Diantisipasi
Keberhasilan Danantara sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik.
Risiko terbesar meliputi:
- Menurunnya kepercayaan publik apabila terjadi penyimpangan pengelolaan dana umat.
- Pergeseran orientasi investasi yang mengabaikan maqashid syariah demi mengejar keuntungan semata.
- Potensi melemahnya lembaga kecil apabila tidak dibangun melalui pola kemitraan yang sehat.
Penutup
Keuangan syariah Indonesia membutuhkan lompatan besar melalui integrasi ekosistem.
Rumus sederhananya adalah:
Paradoks = Pertumbuhan tanpa Ekosistem
Konsolidasi = Menyatukan Ekosistem
Danantara = Memberikan Energi bagi Ekosistem
Tanpa Danantara, konsolidasi akan kekurangan sumber pembiayaan. Sebaliknya, tanpa konsolidasi, Danantara kehilangan saluran distribusi yang efektif.
Pada akhirnya, tujuan utama bukan sekadar membangun lembaga keuangan syariah yang besar, tetapi menghadirkan sistem ekonomi yang mampu mengurangi praktik riba, memperkuat akad syirkah, memberdayakan UMKM, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Redaksi BNEWS | budimannews.com
