Spesialisasi Tanpa Integrasi Dinilai Berisiko Melahirkan Krisis Moral di Dunia Akademik
BNEWS – BudimanNews.com
Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo)
ABSTRAK
Perkembangan sistem pendidikan tinggi global mendorong lahirnya fragmentasi ilmu, yakni pemecahan disiplin ilmu ke dalam bidang-bidang yang semakin spesifik dan terpisah. Menurut Advokat Ki Jal Atri Tanjung, kondisi tersebut berpotensi memunculkan sekularisasi di lingkungan perguruan tinggi apabila ilmu pengetahuan dipisahkan dari nilai agama, etika, dan Pancasila.
Melalui analisis kritis, penulis menguraikan lima tujuan utama fragmentasi ilmu, yaitu tujuan epistemologis, ekonomis, politis, sosial-budaya, dan kelembagaan. Apabila tidak diimbangi dengan integrasi nilai, kondisi tersebut dikhawatirkan melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, namun mengalami krisis moral dan karakter.
Kata Kunci: Fragmentasi Ilmu, Sekularisasi, Perguruan Tinggi, Integrasi Ilmu, Pancasila.
Perguruan Tinggi dan Tantangan Zaman
Perguruan tinggi merupakan institusi strategis dalam membentuk peradaban bangsa. Kampus tidak hanya mencetak tenaga profesional, tetapi juga melahirkan pemimpin, ilmuwan, dan agen perubahan.
Namun dalam beberapa dekade terakhir, berbagai persoalan seperti korupsi yang melibatkan kalangan terdidik, plagiarisme akademik, intoleransi, hingga menurunnya kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi perhatian publik. Penulis menilai salah satu faktor yang perlu dikaji adalah semakin kuatnya fragmentasi ilmu dalam sistem pendidikan tinggi modern.
Menurutnya, pemisahan disiplin ilmu tanpa adanya jembatan nilai menyebabkan aspek etika, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial semakin terpinggirkan dalam proses pendidikan.
Fragmentasi Ilmu dan Potensi Sekularisasi
Dalam pandangan penulis, fragmentasi ilmu merupakan pemisahan disiplin ilmu ke dalam bidang-bidang yang berdiri sendiri tanpa keterhubungan epistemologis. Sementara sekularisasi dimaknai sebagai pemisahan ilmu pengetahuan dari agama dan nilai-nilai moral.
Ia berpendapat bahwa ketika ilmu berkembang tanpa integrasi nilai, mahasiswa berpotensi memandang ilmu hanya sebagai instrumen teknis, bukan sebagai sarana membangun kemaslahatan manusia.
Lima Tujuan Fragmentasi Ilmu
Penulis mengidentifikasi lima kecenderungan yang mendorong fragmentasi ilmu dalam sistem pendidikan global, yakni:
1. Tujuan Epistemologis
Ilmu diarahkan semakin spesifik agar mudah diukur melalui indikator akademik seperti publikasi, indeks sitasi, dan pemeringkatan internasional.
2. Tujuan Ekonomis
Riset lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, komersialisasi inovasi, serta peningkatan daya saing ekonomi.
3. Tujuan Politis
Narasi besar mengenai agama, filsafat, maupun ideologi dinilai semakin terbatas ruang dialognya dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
4. Tujuan Sosial-Budaya
Perguruan tinggi berpotensi menghasilkan lulusan yang sangat kompeten secara teknis, namun kurang memperoleh penguatan karakter, sejarah, dan tanggung jawab sosial.
5. Tujuan Kelembagaan
Standar internasional dalam akreditasi, publikasi, dan pemeringkatan dinilai berpengaruh terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi, sehingga pengetahuan lokal berpotensi kurang mendapatkan ruang yang memadai.
Dampak bagi Indonesia
Menurut penulis, apabila fragmentasi ilmu berlangsung tanpa integrasi nilai, sejumlah konsekuensi yang dapat muncul antara lain:
- Menurunnya integritas dan etika profesi.
- Terjadinya kesenjangan antara ilmu dan pengamalan.
- Ketergantungan terhadap paradigma ilmu dari luar tanpa pengembangan paradigma nasional.
- Melemahnya ketahanan ideologi serta karakter kebangsaan di kalangan mahasiswa.
Rekomendasi: Integrasi Ilmu Berbasis Pancasila
Sebagai solusi, penulis mengusulkan penguatan model Integrasi Ilmu Berbasis Pancasila, melalui tiga pilar utama:
- Integrasi Epistemologi, dengan mengaitkan setiap disiplin ilmu pada nilai agama, etika, dan Pancasila.
- Integrasi Kelembagaan, melalui kolaborasi lintas fakultas agar pendidikan karakter menjadi tanggung jawab bersama.
- Integrasi Tujuan, dengan menjadikan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga membentuk lulusan yang berkarakter dan bermanfaat bagi bangsa.
Penutup
Penulis menegaskan bahwa spesialisasi ilmu tetap penting dalam perkembangan akademik. Namun, menurutnya, yang perlu dihindari adalah fragmentasi tanpa integrasi, karena berpotensi memisahkan kecerdasan intelektual dari nilai moral dan spiritual.
“Indonesia tidak hanya membutuhkan ahli yang unggul dalam bidangnya, tetapi juga manusia yang utuh, berintegritas, serta mampu mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan bangsa dan negara,” tutup Ki Jal Atri Tanjung.
Wallahu a’lam bish-shawab.
