Oleh: Labai Korok
Peringatan hari jadi daerah, kota, provinsi hingga Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia sudah menjadi tradisi yang dirayakan setiap tahun. Berbagai kegiatan digelar dengan meriah sebagai wujud rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap perjalanan bangsa.
Namun, di tengah kemeriahan tersebut, ada satu hal yang patut menjadi bahan renungan bersama: sudahkah perayaan kemerdekaan benar-benar mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Kita melihat pemerintah di berbagai tingkatan menggelar rangkaian peringatan HUT dengan berbagai kegiatan. Anggarannya tentu bersumber dari mekanisme keuangan negara atau daerah, yang salah satu sumber penerimaannya berasal dari pajak masyarakat. Dalam beberapa kegiatan, dukungan juga dapat berasal dari perusahaan milik negara maupun daerah.
Tidak ada yang salah dengan memperingati kemerdekaan secara meriah. Persoalannya muncul ketika kemeriahan tersebut terasa berlebihan di tengah kondisi sebagian masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Kegiatan hiburan yang membutuhkan biaya besar semestinya dipertimbangkan berdasarkan asas manfaat dan kepatutan. Jangan sampai uang publik digunakan untuk kegiatan seremonial yang manfaatnya kecil, sementara masyarakat masih membutuhkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai kebutuhan lainnya.
Rakyat Harus Mencari Sumbangan
Kontrasnya terlihat ketika masyarakat di kampung-kampung ingin memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
Untuk mengadakan perlombaan dan berbagai kegiatan sederhana, masyarakat sering harus bergotong royong menggunakan uang pribadi. Panitia mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta sumbangan. Bahkan, di sejumlah tempat ada masyarakat yang menggalang sumbangan di pinggir jalan.
Cara seperti ini perlu menjadi perhatian karena selain dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, penggalangan dana di jalan juga berpotensi membahayakan panitia maupun pengguna kendaraan.
Di sinilah muncul pertanyaan tentang rasa keadilan.
Di satu sisi, acara pemerintah dapat diselenggarakan menggunakan anggaran publik. Di sisi lain, rakyat yang ingin merayakan hari kemerdekaan di lingkungannya justru harus mengumpulkan uang sendiri.
Bukankah kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat?
Upacara Kemerdekaan dan Rasa Keadilan
Persoalan serupa juga dapat kita renungkan dalam pelaksanaan upacara.
Peserta upacara, termasuk ASN dan masyarakat, terkadang harus hadir jauh sebelum acara dimulai. Mereka berdiri dan berbaris di lapangan dalam kondisi panas, bahkan sebagian peserta sudah berusia lanjut.
Sementara itu, tamu dan pejabat tertentu mendapatkan fasilitas tempat duduk serta tenda yang lebih nyaman. Fasilitas protokoler tentu memiliki alasan dan ketentuan tersendiri. Namun, penyelenggara juga perlu memperhatikan kondisi seluruh peserta, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik.
Jangan sampai peringatan kemerdekaan justru menghadirkan pemandangan yang terasa bertentangan dengan semangat kesetaraan: rakyat berdiri berpanas-panasan, sementara pejabat menikmati fasilitas yang jauh lebih nyaman.
Pejabat adalah pelayan masyarakat. Anggaran negara juga merupakan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, fasilitas dalam kegiatan kenegaraan semestinya diberikan secara proporsional dan tidak menciptakan jarak yang terlalu mencolok antara pejabat dengan masyarakat.
HUT RI ke-81: Momentum Menghadirkan Keadilan
Memasuki HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah saatnya kita kembali merenungkan sila kelima Pancasila:
“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Keadilan sosial jangan berhenti sebagai tulisan, slogan ataupun ucapan dalam pidato. Nilai tersebut harus hadir dalam praktik kehidupan berbangsa, termasuk dalam penyelenggaraan peringatan kemerdekaan.
Perayaan HUT RI semestinya mengedepankan kesederhanaan, kebersamaan dan keberpihakan kepada masyarakat. Jika anggaran tersedia, prioritaskan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Jika masyarakat diminta bergotong royong, pejabat pun selayaknya menunjukkan semangat kebersamaan yang sama.
Dalam pelaksanaan upacara, kenyamanan dan keselamatan seluruh peserta juga perlu diperhatikan. Jangan membangun sekat berlebihan antara pejabat dan rakyat.
Kemerdekaan diperjuangkan bersama. Maka, kemerdekaan pun seharusnya dirayakan dalam satu rasa, satu sepenanggungan dan satu semangat kebersamaan.
HUT RI ke-81 hendaknya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka untuk semua, adil untuk seluruh rakyat Indonesia.
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis.

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.