Cuaca Sumatera

Diperbarui 12.17 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
29°
⛅ Berawan
Padang
27°
⛅ Berawan
Pekanbaru
32°
☀️ Cerah
Palembang
30°
☀️ Cerah
Banda Aceh
29°
⛅ Berawan
Batam
27°
☀️ Cerah
Bandar Lampung
27°
☀️ Cerah
Budiman NewsOpiniBerita
Opini

81 Tahun Kemerdekaan RI: Kolonialisme Berakhir, Kolonialitas Masih Menjebak Indonesia

BNEWS — OPINI

Merdeka Secara Politik Belum Cukup, Indonesia Harus Berdaulat dalam Ekonomi, Pengetahuan, Data dan Teknologi

Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo

PADANG — Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Merah Putih berkibar di seluruh penjuru negeri. Upacara digelar, lagu kebangsaan dikumandangkan, dan pekik “Merdeka!” kembali menggema.

Namun di balik kemeriahan peringatan kemerdekaan, ada pertanyaan besar yang layak direnungkan: apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka dan berdaulat?

Secara politik, kolonialisme telah berakhir. Kekuasaan kolonial telah pergi dan Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat. Namun, dalam perkembangan dunia modern, muncul persoalan yang lebih halus dan kompleks, yakni kolonialitas.

Kolonialisme merupakan penjajahan langsung melalui penguasaan wilayah dan kekuatan politik. Sementara kolonialitas bekerja melalui sistem ekonomi, struktur pengetahuan, ketergantungan teknologi, penguasaan data, hingga cara suatu bangsa memandang dirinya sendiri.

Konsep Coloniality of Power yang diperkenalkan pemikir Amerika Latin, Aníbal Quijano, mengingatkan bahwa berakhirnya kolonialisme formal tidak otomatis menghapus seluruh struktur ketimpangan yang diwariskannya.

Indonesia tidak lagi dijajah secara fisik. Namun kita harus berani memastikan bahwa kemerdekaan tidak berubah menjadi ketergantungan dalam bentuk baru.

Kekayaan Alam dan Jebakan Nilai Tambah

Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Nikel, kelapa sawit, mineral, hasil laut, hutan, serta berbagai komoditas strategis menjadi modal besar untuk membangun kesejahteraan.

Persoalannya, kekayaan alam tidak akan otomatis menjadikan sebuah bangsa makmur apabila sebagian besar nilai tambah justru tercipta di luar negeri.

Karena itu, hilirisasi tidak boleh berhenti pada pengolahan tahap awal. Indonesia harus bergerak semakin jauh menuju penguasaan teknologi, manufaktur produk akhir, penelitian, inovasi, merek, serta jaringan pemasaran global.

Kita jangan puas menjadi pemasok bahan bagi industri dunia. Indonesia harus menjadi pemilik industri dan teknologi yang mengolah kekayaannya sendiri.

Praktik manipulasi transaksi seperti under invoicing, penyalahgunaan transfer pricing, maupun berbagai skema pengalihan keuntungan lintas negara juga harus diawasi secara serius. Jika terjadi penyalahgunaan, dampaknya dapat menggerus penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Semangat berdikari yang dahulu diperjuangkan para pendiri bangsa tetap relevan: kerja sama internasional penting, tetapi kepentingan nasional tidak boleh kehilangan tempat.

Merdeka Politik, Harus Diikuti Merdeka Berpikir

Tantangan berikutnya adalah kolonialitas pengetahuan.

Bangsa Indonesia jangan sampai mengukur seluruh kemajuan hanya menggunakan standar dari luar, sementara pengetahuan, kebudayaan dan kearifan lokal sendiri ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih rendah.

Indonesia memiliki kekayaan pengetahuan yang tumbuh selama berabad-abad: sistem pertanian tradisional, pengobatan berbasis kekayaan hayati, budaya gotong royong, sistem sosial masyarakat adat, teknologi maritim, arsitektur tradisional hingga berbagai praktik pengelolaan lingkungan.

Semua itu tidak berarti harus diterima tanpa pengujian ilmiah. Sebaliknya, pengetahuan lokal perlu diteliti, dikembangkan dan diuji secara akademik sehingga dapat melahirkan inovasi baru yang berakar pada kebutuhan Indonesia.

Universitas Indonesia juga harus semakin berani menjadi produsen pengetahuan, bukan hanya konsumen teori yang lahir dari negara lain.

Bangsa yang merdeka harus memiliki keberanian untuk berpikir dengan kepalanya sendiri.

Data dan Algoritma Menjadi Medan Baru Kedaulatan

Pada abad ke-21, perebutan pengaruh tidak hanya terjadi melalui wilayah dan sumber daya alam. Data telah menjadi aset strategis.

Aktivitas masyarakat melalui telepon pintar, media sosial, mesin pencari, perdagangan elektronik dan berbagai layanan digital menghasilkan data dalam jumlah sangat besar.

Algoritma kemudian menentukan banyak hal yang kita lihat di ruang digital: berita, hiburan, iklan, rekomendasi produk, hingga konten yang membentuk persepsi publik.

Di sinilah kedaulatan digital menjadi penting.

Indonesia membutuhkan perlindungan data pribadi yang kuat, keamanan infrastruktur digital, pusat data yang andal, pengembangan cloud, kecerdasan buatan, teknologi semikonduktor, serta ekosistem platform nasional yang mampu bersaing.

Kita tidak boleh menjadi bangsa dengan ratusan juta pengguna digital tetapi hanya menjadi pasar bagi teknologi yang sepenuhnya dikendalikan pihak lain.

Data rakyat Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan Indonesia.

Jebakan Ketergantungan yang Tidak Terlihat

Kolonialitas berbahaya karena sering kali tidak hadir sebagai pemaksaan terbuka.

Ia dapat muncul melalui ketergantungan ekonomi, teknologi, modal, pengetahuan maupun infrastruktur digital. Hubungan tersebut bahkan dapat terlihat menguntungkan dalam jangka pendek.

Investasi dan kerja sama internasional tentu dibutuhkan. Namun hubungan tersebut harus dibangun atas prinsip kesetaraan, transparansi, transfer teknologi dan kepentingan nasional.

Indonesia tidak perlu menutup diri dari dunia.

Sebaliknya, Indonesia harus semakin aktif bekerja sama dengan berbagai negara, tetapi memasuki kerja sama itu sebagai bangsa yang mengetahui nilai dan kepentingannya sendiri.

Dari Merdeka Bendera Menuju Merdeka Berdaulat

Memasuki usia ke-81 kemerdekaan, Indonesia harus naik kelas dari sekadar “Merdeka Bendera” menuju “Merdeka Berdaulat.”

Setidaknya terdapat tiga agenda besar.

Pertama, kedaulatan ekonomi. Hilirisasi sumber daya alam harus dilanjutkan sampai Indonesia mampu menghasilkan produk akhir bernilai tinggi. Transfer teknologi harus menjadi bagian penting investasi, sementara koperasi, UMKM dan BUMN harus mendapat ruang menjadi pemain utama dalam perekonomian nasional.

Kedua, kedaulatan pengetahuan. Anggaran penelitian harus semakin diperkuat dan diarahkan pada persoalan strategis Indonesia seperti pangan, energi, kesehatan, kemaritiman, kebencanaan dan teknologi. Perguruan tinggi harus didorong menghasilkan inovasi yang menjawab kebutuhan bangsa.

Ketiga, kedaulatan data dan digital. Perlindungan data harus ditegakkan, industri teknologi nasional diperkuat, dan platform digital harus diatur secara adil agar perkembangan teknologi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Indonesia tidak harus memusuhi investasi asing ataupun menolak globalisasi.

Pesannya sederhana: mari bekerja sama, tetapi sebagai pihak yang setara dan berdaulat.

Kemerdekaan Belum Selesai Diperjuangkan

Jika pada 1945 kemerdekaan direbut melalui pengorbanan darah, air mata dan perjuangan fisik, maka pada 2026 kedaulatan harus diperjuangkan melalui akal, ilmu pengetahuan, riset, teknologi, data dan keberanian politik.

Tantangan bangsa tidak selalu datang dalam bentuk kapal perang atau tentara asing.

Ia dapat hadir melalui ketergantungan ekonomi, ketertinggalan teknologi, penguasaan data, lemahnya penelitian, bahkan melalui keyakinan bahwa segala sesuatu yang berasal dari luar negeri selalu lebih baik daripada kemampuan bangsa sendiri.

Karena itu, pekerjaan generasi hari ini bukan lagi mengusir penjajah dari tanah Indonesia.

Pekerjaan kita adalah melepaskan Indonesia dari setiap bentuk ketergantungan yang membuat bangsa ini kehilangan kemampuan menentukan masa depannya sendiri.

Indonesia tidak membutuhkan belas kasihan.

Indonesia membutuhkan hubungan yang setara.

Indonesia membutuhkan keberanian untuk berdiri di atas kekuatan sendiri.

Merdeka dalam politik. Berdaulat dalam ekonomi. Mandiri dalam pengetahuan. Berdaulat atas data dan teknologi.

Itulah pekerjaan besar setelah 81 tahun kemerdekaan.

MERDEKA! 🇮🇩

Penulis: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis.

BNEWS — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Berita Selanjutnya HUT ke-81 RI: Dzafran Gunawan Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Akses Teknologi Bagi Pelajar

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *