Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
BNEWS — Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan sekadar persoalan mendapatkan bahan bakar. Di tengah keterbatasan pasokan atau meningkatnya kebutuhan masyarakat, antrean BBM sesungguhnya menjadi salah satu ruang publik tempat kesadaran hukum, kesabaran, keadilan dan penghormatan terhadap hak sesama diuji.
Pemandangan kendaraan mengular, sepeda motor berdesakan, klakson bersahutan hingga adanya pengendara yang mencoba menyerobot antrean merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele.
BBM merupakan komoditas penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, setiap warga tentu mempunyai kepentingan untuk memperoleh pelayanan secara layak. Namun hak tersebut tidak berdiri sendiri. Ada kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.
Hak kita berhenti ketika mulai memasuki hak orang lain.
Hak Warga dalam Antrean BBM
Setiap masyarakat yang datang ke SPBU pada prinsipnya berhak memperoleh pelayanan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertama, hak memperoleh BBM sesuai ketentuan dan peruntukannya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pelayanan tanpa perlakuan diskriminatif.
Kedua, hak atas keamanan dan kenyamanan. Warga semestinya dapat mengantre tanpa ancaman, intimidasi, penyerobotan maupun praktik percaloan.
Ketiga, hak memperoleh informasi yang jelas. Informasi mengenai jenis BBM yang tersedia, harga, ketentuan pembelian, pembatasan maupun jam pelayanan perlu disampaikan secara terbuka. Informasi yang jelas dapat mengurangi kepanikan sekaligus mencegah berkembangnya kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hak Harus Berjalan Bersama Kewajiban
Kita tidak boleh hanya berbicara tentang hak mendapatkan BBM, tetapi melupakan kewajiban sebagai pengguna fasilitas publik.
Dalam antrean BBM, setidaknya terdapat tiga kewajiban mendasar.
Pertama, mematuhi aturan dan antre sesuai giliran. Jangan menyerobot, menggunakan berbagai cara untuk memperoleh giliran lebih dahulu, atau melakukan pembelian yang bertentangan dengan ketentuan.
Kedua, menghormati sesama pengguna SPBU. Pengemudi angkutan umum, pengemudi truk, pengendara sepeda motor, ibu rumah tangga maupun pekerja memiliki kepentingan yang sama. Tidak ada alasan untuk merasa lebih berhak dibandingkan orang lain.
Ketiga, menjaga keselamatan dan fasilitas umum. Masyarakat wajib mengikuti ketentuan keselamatan SPBU serta tidak memarkir kendaraan sembarangan hingga mengganggu arus lalu lintas.
Antre sebenarnya adalah latihan sederhana untuk membangun budaya hukum: bersabar, menghormati giliran dan menahan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama.
Perlu Pengaturan Antrean yang Lebih Terukur
Ketika antrean BBM sudah berdampak pada kemacetan jalan umum, pemerintah daerah, pengelola SPBU, aparat dan pihak terkait perlu mencari pola pengaturan yang lebih efektif.
Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pembagian waktu pelayanan berdasarkan jenis kendaraan, terutama pada daerah yang menghadapi antrean panjang.
Misalnya, kendaraan besar dan angkutan barang dapat diarahkan mengisi BBM pada malam hingga dini hari. Mobil pribadi memperoleh waktu pelayanan pada pagi hingga malam, sedangkan sepeda motor dan angkutan umum dapat disediakan jalur pelayanan tersendiri.
Tentu pola tersebut tidak dapat diberlakukan secara sembarangan. Harus didasarkan pada kondisi daerah, ketersediaan BBM, regulasi, kajian lalu lintas serta keputusan pihak yang berwenang.
Tujuannya bukan membatasi hak masyarakat, melainkan memastikan hak tersebut dapat diperoleh secara lebih tertib dan adil.
Dengan pengaturan yang tepat, kendaraan besar tidak perlu bercampur dengan kendaraan kecil pada jam sibuk. Pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan dan kemacetan di sekitar SPBU dapat ditekan.
Calo, Penimbunan dan Premanisme Harus Ditindak
Ketertiban antrean juga akan sulit terwujud apabila praktik-praktik yang merugikan masyarakat dibiarkan.
Pembelian BBM secara tidak sah untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali, penyalahgunaan BBM bersubsidi, praktik percaloan, intimidasi hingga aksi premanisme harus menjadi perhatian serius aparat dan pihak berwenang.
Begitu pula penyebaran informasi bohong mengenai kelangkaan BBM.
Kabar yang tidak terverifikasi dapat menciptakan kepanikan. Masyarakat kemudian berbondong-bondong mendatangi SPBU, sehingga antrean yang sebelumnya normal berubah menjadi panjang.
Karena itu, informasi resmi mengenai stok dan distribusi BBM harus disampaikan secara cepat dan transparan.
Tiga Pilar Menjaga Ketertiban
Penyelesaian persoalan antrean BBM membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Pertama, masyarakat. Budayakan sabar dan jujur. Datang sesuai ketentuan, mengisi BBM sesuai kebutuhan, tidak menyerobot dan tidak terpancing emosi.
Kedua, petugas SPBU dan aparat. Pengaturan antrean harus tegas tetapi tetap humanis. Jangan sampai ada perlakuan berbeda hanya karena jabatan, kendaraan atau kedekatan dengan pihak tertentu.
Ketiga, pemerintah dan pengelola distribusi BBM. Sistem distribusi, pengawasan dan informasi harus terus diperbaiki. Pemanfaatan teknologi untuk pengawasan BBM bersubsidi serta penyampaian informasi ketersediaan BBM perlu semakin diperkuat.
Ketika ketiga unsur tersebut berjalan bersama, antrean panjang tidak harus berakhir menjadi kekacauan.
Ketertiban adalah Bentuk Cinta Negeri
Pada usia 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, kemerdekaan semestinya tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan menikmati hak, tetapi juga kedewasaan menjalankan kewajiban.
Antre BBM mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Namun justru dari persoalan kecil itulah karakter masyarakat terlihat.
Antre adalah latihan menghormati hak orang lain. Antre adalah latihan mengendalikan ego. Antre juga merupakan bagian dari kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Jika di SPBU kita masih ingin menyerobot dan menang sendiri, bagaimana kita hendak membangun budaya tertib dalam berlalu lintas, membayar pajak dan menjalankan kehidupan berbangsa?
Menjaga ketertiban umum dalam antrean BBM berarti ikut menjaga martabat bangsa.
Negara besar tidak hanya dibangun melalui kebijakan besar. Negara besar juga lahir dari masyarakat yang disiplin dalam perkara-perkara sederhana.
Mulailah dari diri sendiri:
Saya antre sesuai aturan. Saya menghormati hak orang lain.
MARI TERTIB, DEMI KITA SEMUA.
Penulis:
Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
BNEWS | BudimanNews.com
Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.