Cuaca Sumatera

Diperbarui 17.08 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
⛅ Berawan
Padang
24°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
26°
🌤 Cerah berawan
Palembang
27°
☀️ Cerah
Banda Aceh
28°
⛅ Berawan
Batam
27°
🌤 Cerah berawan
Bandar Lampung
27°
☀️ Cerah
Budiman NewsOpiniBerita
Opini

Maliang Cumih Masif, Meresahkan Kampung Piaman

Ketika Pencurian Bernilai Kecil Berulang, Kerugian Warga Menjadi Masalah Besar

Oleh: Labai Korok

PIAMAN — Ada persoalan sosial di tengah masyarakat yang sering luput dari perhatian karena nilai kerugiannya dianggap kecil. Di sejumlah kampung di Piaman, warga menghadapi keresahan akibat aksi yang oleh masyarakat setempat disebut “maliang cumih”—pencurian hasil kebun atau ladang dalam jumlah kecil, tetapi dilakukan berulang kali.

Kelapa, pisang, jagung dan berbagai hasil pertanian lainnya menjadi sasaran. Dalam satu kejadian, kerugian yang dialami pemilik kebun mungkin hanya sekitar Rp150 ribu, bahkan paling tinggi sekitar Rp500 ribu. Namun, ketika kejadian serupa berlangsung berulang-ulang dan terjadi di banyak tempat, persoalannya tidak lagi sekadar soal nominal.

Yang hilang bukan hanya hasil kebun, tetapi juga rasa aman dan ketenangan petani.

Di sejumlah lahan, misalnya, pemilik masih menemukan hasil tanaman di bagian pinggir, sementara bagian tengah lahan justru telah dipanen oleh orang lain tanpa izin. Ada pula buah kelapa yang hilang berulang kali dari pohonnya.

Fenomena seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan: mengapa pencurian kecil yang berulang dapat menjadi begitu meresahkan?

Nilainya Kecil, Dampaknya Besar

“Maliang cumih” mungkin berbeda dengan pencurian dalam skala besar. Barang yang diambil umumnya adalah hasil kebun dengan nilai relatif kecil. Namun bagi petani, hasil tersebut merupakan bagian dari penghasilan dan kerja keras mereka.

Petani menanam, merawat, mengeluarkan biaya, menunggu berbulan-bulan, lalu ketika tiba waktunya panen, sebagian hasilnya justru diambil orang lain.

Jika hal itu terjadi terus-menerus, wajar apabila masyarakat merasa resah.

Persoalan ini juga pernah menjadi bahan pembicaraan penulis dalam diskusi dengan Bupati Padang Pariaman. Dalam pembicaraan tersebut, persoalan “maliang cumih” disebut sebagai salah satu keresahan masyarakat dan perlu mendapat perhatian aparat di tingkat kewilayahan.

Menurut penulis, penanganannya memang tidak cukup hanya dengan melihat berapa rupiah nilai barang yang dicuri. Pemerintah dan aparat perlu melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, termasuk aspek keamanan lingkungan, kondisi sosial pelaku, serta upaya pencegahan agar kejadian tidak terus berulang.

Jangan Hanya Ditangkap, Cari Akar Masalahnya

Penulis mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian. Namun, penanganan tidak seharusnya berhenti pada penangkapan.

Jika seseorang tertangkap dan terdapat indikasi keterlibatan narkotika, pemeriksaan sesuai prosedur hukum tentu dapat dilakukan. Tetapi dugaan bahwa pelaku “maliang cumih” pada umumnya terjerat narkoba tidak boleh dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan dan data yang jelas.

Di sinilah pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif.

Jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana karena persoalan ekonomi, keterampilan, atau faktor sosial tertentu, maka setelah menjalani proses hukum yang berlaku, perlu dipikirkan bagaimana orang tersebut dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan mencari penghasilan secara halal.

Dari “Maliang Cumih” Menjadi Petani Produktif

Padang Pariaman memiliki potensi pertanian dan peternakan yang besar. Mengapa persoalan sosial seperti ini tidak sekaligus dijadikan momentum untuk menghadirkan program pembinaan?

Mereka yang telah menjalani proses hukum dan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembinaan dapat diarahkan pada keterampilan yang produktif: bertani, beternak, mengelola kebun, atau usaha kecil lainnya.

Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan program pembinaan terpadu yang melibatkan nagari, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum dan lembaga sosial.

Tujuannya sederhana: orang yang sebelumnya mengambil hasil kebun orang lain diarahkan agar mampu menghasilkan sendiri.

Tentu program seperti itu harus tetap mempertimbangkan status hukum setiap orang, mekanisme anggaran, serta kriteria penerima yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Biarkan Pencurian Kecil Menjadi Masalah Besar

Masyarakat Piaman tidak membutuhkan kampung yang hanya ramai ketika terjadi pencurian besar. Keamanan justru harus dimulai dari persoalan-persoalan kecil yang terjadi berulang di tengah masyarakat.

“Maliang cumih” boleh jadi bernilai kecil dalam hitungan rupiah. Tetapi apabila terjadi setiap hari, di banyak kebun dan nagari, dampaknya dapat menjadi besar.

Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan penegakan hukum, pencegahan, pembinaan, pemberdayaan ekonomi, dan kepedulian masyarakat secara bersamaan.

Jangan biarkan petani merasa hasil kebunnya tidak aman. Jangan pula membiarkan orang yang terjerumus dalam perilaku kriminal kehilangan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Piaman membutuhkan kampung yang aman, petani yang sejahtera, dan masyarakat yang mampu mendapatkan penghasilan melalui jalan yang halal dan bermartabat.

BNEWS — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *