Ketua BEM UGM Inspirasi Gerakan Mahasiswa Semua Kampus

Oleh: Labai Korok

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada kembali menjadi sorotan publik. Sejarah mencatat, setiap kali mahasiswa Universitas Gadjah Mada bergerak menyuarakan kebenaran terhadap kebijakan yang dinilai melenceng dari kepentingan rakyat, gelombang solidaritas kerap menjalar ke kampus-kampus lain di seluruh Indonesia.

Gerakan mahasiswa bukan sekadar dinamika internal kampus, melainkan bagian dari denyut demokrasi. Ketika ada kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, mahasiswa hadir sebagai pengingat moral kekuasaan. Jika ada kampus yang memilih diam, sejarah menunjukkan bahwa tekanan sosial dan kritik publik akan datang dengan sendirinya—sebagaimana pernah terjadi dalam dinamika gerakan mahasiswa di berbagai daerah pada masa lalu.

Saat ini, sorotan tertuju pada Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM periode 2025–2026. Ia menerima teror dari nomor tak dikenal setelah menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Bahkan, intimidasi tersebut disebut turut menyasar keluarganya. Peristiwa ini memicu perhatian luas dan memunculkan pertanyaan besar: apakah ruang kritik di negeri ini masih aman bagi mahasiswa?

Kritik tersebut bermula dari keprihatinan atas tragedi seorang siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidup karena kesulitan ekonomi, termasuk untuk membeli buku. Peristiwa itu menggugah nurani publik dan mempertanyakan sejauh mana negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap warga.

Dalam pernyataannya, Tiyo menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, melainkan ekspresi tanggung jawab moral sebagai mahasiswa dan warga negara. Ia juga menyinggung sejumlah kebijakan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya perlu evaluasi menyeluruh agar tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi simbol politik.

Konteks ini menjadi menarik karena Indonesia saat ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto—figur dengan latar belakang militer dan dukungan elektoral yang kuat. Di sisi lain, muncul figur mahasiswa dengan latar pendidikan non-arus utama yang kini memimpin organisasi mahasiswa di salah satu kampus paling bergengsi di Indonesia. Kontras naratif ini memperlihatkan bahwa demokrasi memberi ruang bagi siapa pun untuk bersuara.

Secara konstitusional, relasinya sederhana: warga negara berhak mengkritik kebijakan negara. Hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Mahasiswa, dalam sejarah panjang bangsa ini, sering menjadi lokomotif perubahan—dari reformasi hingga pengawalan kebijakan publik.

Yang berbeda hari ini adalah kecepatan arus informasi. Dalam hitungan jam, pernyataan seorang Ketua BEM dapat melompat dari ruang diskusi kampus ke ruang publik nasional. Diskursus kebijakan berubah menjadi perdebatan simbolik. Media sosial mempercepat dinamika, sekaligus memperbesar risiko, termasuk ancaman dan intimidasi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tetap relevan. Ia bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan ruh moral bangsa. Apa yang dilakukan Ketua BEM UGM hari ini menjadi inspirasi bagi BEM di seluruh Indonesia untuk tetap kritis, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sudah saatnya solidaritas antarkampus dibangun bukan atas dasar emosi, melainkan atas kesadaran konstitusional. Kritik harus disampaikan secara argumentatif dan beradab, sementara negara berkewajiban menjamin keamanan setiap warga yang menyampaikan pendapat.

Sejarah memang kerap berulang. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap pengulangan membawa bangsa ini menuju demokrasi yang lebih matang—di mana mahasiswa berani bersuara, dan kekuasaan cukup bijak untuk mendengarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *