Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.
Bismillahirrahmanirrahim.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program prioritas pemerintah pada periode 2024–2025 yang tengah ramai diperbincangkan. Program ini digadang-gadang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Namun, sebagaimana program besar lainnya, Koperasi Desa Merah Putih juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu dicermati secara objektif. Oleh karena itu, penting untuk melihat program ini dari dua sisi: harapan dan kenyataan di lapangan.
Harapan Besar di Balik Koperasi Desa Merah Putih
Secara konsep, Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan semangat nasionalisme, gotong royong, dan kemandirian.
Pemerintah menaruh harapan besar terhadap program ini, antara lain:
1. Memperkuat Ekonomi Desa
Koperasi diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa sehingga perputaran uang tetap berada di lingkungan desa dan tidak terus mengalir ke pihak luar seperti tengkulak maupun jaringan ritel besar.
2. Memotong Rantai Distribusi
Koperasi dapat berperan sebagai offtaker berbagai komoditas seperti hasil pertanian, pupuk, sembako, hingga LPG. Dengan demikian, petani memperoleh harga jual yang lebih baik dan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
3. Membuka Akses Permodalan
Melalui koperasi, pelaku UMKM di desa diharapkan memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah tanpa harus bergantung pada rentenir atau pinjaman berbunga tinggi.
4. Mendorong Digitalisasi
Sistem digital yang terintegrasi memungkinkan pengelolaan data produksi, stok, dan distribusi menjadi lebih transparan. Selain itu, pemerintah juga lebih mudah menyalurkan bantuan dan subsidi secara tepat sasaran.
5. Menciptakan Lapangan Kerja
Kehadiran koperasi akan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal, mulai dari pengelola administrasi, operator gudang, kasir, hingga tenaga distribusi.
Singkatnya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi lokomotif ekonomi desa yang modern dan profesional, menghidupkan kembali semangat koperasi dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kenyataan dan Tantangan di Lapangan
Meski memiliki tujuan yang mulia, implementasi program ini tidak lepas dari berbagai tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
1. Kualitas SDM dan Tata Kelola
Harapannya, koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun dalam praktiknya, masih terdapat kekhawatiran bahwa sebagian pengurus dipilih lebih karena kedekatan dengan pihak tertentu dibandingkan kompetensinya dalam bidang manajemen dan keuangan. Pengalaman kegagalan sejumlah koperasi pada masa lalu akibat lemahnya tata kelola dan praktik penyimpangan harus menjadi pelajaran penting.
2. Permodalan yang Terbatas
Pengadaan gudang, kendaraan distribusi, stok barang, dan sarana pendukung lainnya membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Jika terlalu bergantung pada pinjaman perbankan tanpa perencanaan usaha yang matang, koperasi berisiko mengalami masalah arus kas dan kesulitan memenuhi kewajiban keuangan di kemudian hari.
3. Persaingan Pasar yang Ketat
Koperasi harus bersaing dengan tengkulak yang mampu memberikan pembayaran cepat kepada petani serta jaringan minimarket yang memiliki sistem distribusi yang mapan.
Tanpa pelayanan yang cepat, harga yang kompetitif, dan manajemen yang baik, koperasi akan sulit memperoleh kepercayaan masyarakat.
4. Potensi Intervensi Politik
Karena lahir dari program pemerintah, koperasi berpotensi menjadi objek kepentingan politik lokal.
Jika proses pengelolaan, pengadaan barang, maupun penunjukan pengurus dipengaruhi kepentingan tertentu, maka tujuan utama untuk menyejahterakan anggota dapat terganggu.
5. Mentalitas Bantuan
Masih terdapat sebagian masyarakat yang memandang koperasi sebagai lembaga yang identik dengan bantuan pemerintah.
Padahal koperasi sejatinya adalah badan usaha milik anggota yang keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif anggotanya, baik dalam menabung, berbelanja, maupun mengikuti rapat anggota tahunan.
Kunci Agar Tidak Mengulang Kegagalan Masa Lalu
Agar Koperasi Desa Merah Putih tidak mengalami nasib serupa dengan berbagai koperasi yang gagal berkembang di masa lalu, terdapat tiga faktor utama yang harus diperhatikan:
Pertama, Pendampingan yang Berkelanjutan
Pembentukan koperasi tidak cukup hanya dengan legalitas dan modal awal. Pendampingan di bidang manajemen, akuntansi, pemasaran, dan digitalisasi harus dilakukan secara konsisten, terutama pada tahun-tahun awal operasional.
Kedua, Pengurus yang Amanah dan Kompeten
Integritas dan kemampuan harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih pengurus. Transparansi laporan keuangan serta keterbukaan informasi kepada anggota merupakan syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan.
Ketiga, Partisipasi Aktif Anggota
Koperasi tidak akan berkembang tanpa keterlibatan anggotanya. Semangat berkoperasi harus dibangun melalui budaya menabung, berbelanja di koperasi, serta aktif dalam pengambilan keputusan organisasi.
Optimistis, Namun Tetap Realistis
Tidak dapat dipungkiri bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan yang sangat mulia. Program ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam membangkitkan ekonomi desa, memperkuat posisi petani dan pelaku UMKM, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya mengandalkan semangat dan dukungan pemerintah. Pengelolaan yang profesional, pengawasan yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilannya.
Karena itu, sikap yang paling bijak adalah mendukung tujuan besar program ini sekaligus mengawal pelaksanaannya secara kritis dan konstruktif. Koperasi harus benar-benar menjadi milik masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kelompok atau kepentingan tertentu.
Jika hal tersebut dapat diwujudkan, maka Koperasi Desa Merah Putih berpeluang menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa Indonesia di masa depan.
Barakallahu fiikum.

