Optimalisasi Harmonisasi Ideologi Nasionalis dan Religius dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Opini Hukum oleh Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H., Rajo Amat Mudo BNEWS | Opini PADANG – Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak hanya dituntut memenuhi aspek yuridis formal, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, harmonisasi antara ideologi nasionalis dan religius menjadi…
