JAKARTA, BNEWS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait polemik buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” yang diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.
Polemik tersebut berkembang di ruang publik, terutama menyangkut keterkaitan nama MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut.
Melalui pernyataannya, MUI menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan mengedepankan prinsip tabayyun, agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, MUI menyampaikan tiga poin penting.
Pertama, buku “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Karena itu, seluruh isi, pandangan, narasi, hingga proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.
Kedua, kehadiran K.H. M. Anwar Iskandar selaku Ketua Umum MUI dalam kegiatan tersebut memiliki konteks tersendiri. Beliau hadir dalam rangka mengikuti Rakornas Baznas RI sebagai pembaca doa. Dengan demikian, kehadirannya tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengesahan ataupun penegasan bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk MUI.
Ketiga, MUI mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayyun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. Masyarakat diimbau tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk menjaga ukhuwah, etika komunikasi, serta menyelesaikan setiap perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya secara bijaksana.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta pada 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M, ditandatangani Wakil Ketua Umum Dr. KH. Cholis Nafis, Lc., Ph.D. dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A.
BNEWS — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.