Cuaca Sumatera

Diperbarui 13.12 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
26°
⛅ Berawan
Padang
25°
⛅ Berawan
Pekanbaru
26°
⛅ Berawan
Palembang
25°
🌦 Gerimis lebat
Banda Aceh
24°
🌦 Hujan lokal sedang
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
26°
⛅ Berawan
Budiman News › Sosial › Berita
Sosial

Dzafran Gunawan Soroti Maraknya Konten “Caruik” di Sumatera Barat: Rusak Marwah Minangkabau

Dzafran Gunawan

JAKARTA – Maraknya konten bermuatan “caruik”, yakni makian dan umpatan kasar, yang beredar di media sosial dan melibatkan sejumlah kreator asal Sumatera Barat mendapat sorotan dari kalangan pemuda Minangkabau. Dzafran Gunawan menilai fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai hiburan semata, sebab dampaknya menyentuh martabat dan citra masyarakat Minangkabau secara luas.

Dzafran Gunawan adalah Ketua Bidang Hubungan Strategis dan Komunikasi Publik Keluarga Mahasiswa Minang (KMM) Cirendeu, sekaligus Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Menurutnya, konten semacam itu bertolak belakang dengan nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi orang Minang. “Minangkabau dikenal sebagai negeri yang menjunjung adat, sopan santun, dan tutur kata yang beradab. Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah bukan sekadar semboyan, tetapi pedoman hidup. Ketika makian dan kata-kata kasar dikemas menjadi konten demi mengejar viralitas, yang tercoreng bukan hanya pembuatnya, melainkan marwah Minangkabau secara keseluruhan,” ujarnya.

Dzafran menjelaskan bahwa dalam tradisi Minangkabau terdapat tata aturan berbahasa yang dikenal sebagai kato nan ampek, yaitu kato mandaki, kato manurun, kato mandata, dan kato malereng. Aturan ini mengajarkan bahwa cara berbicara harus disesuaikan dengan lawan bicara dan situasi, dengan mengedepankan penghormatan. Ia menilai konten caruik yang ramai di ruang digital menunjukkan pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda yang mudah meniru apa yang mereka tonton.

“Media sosial hari ini adalah ruang belajar bagi anak-anak dan remaja. Jika yang mereka lihat adalah makian yang dinormalisasi bahkan ditertawakan, maka kita sedang membiarkan degradasi etika berlangsung di depan mata. Padahal orang Minang dikenal sebagai bangsa yang beradat dan beretika dalam bertutur,” tegasnya.

Selain dari sisi adat dan budaya, Dzafran juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum. Dengan latar belakangnya di bidang bantuan hukum, ia menyebut bahwa konten yang memuat penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ujaran yang melanggar kesusilaan di ruang digital dapat berhadapan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi ada batas yang tidak boleh dilanggar, yaitu hak orang lain, norma kesopanan, dan ketentuan hukum. Para kreator perlu memahami bahwa jejak digital tidak mudah dihapus dan bisa membawa konsekuensi serius,” katanya.

Dzafran mengajak semua pihak untuk bergerak bersama. Ia berharap para tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, hingga bundo kanduang turut mengambil peran dalam membina generasi muda agar bijak bermedia sosial. Ia juga mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan, termasuk perkumpulan mahasiswa Minang di perantauan, untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai adat dan agama.

“Kami di KMM Cirendeu dan komunitas pemuda Minang di perantauan siap menjadi bagian dari gerakan edukasi ini. Kritik terhadap konten bermasalah harus disertai solusi, yaitu mendorong lahirnya konten kreatif yang justru mengangkat kekayaan budaya Minangkabau, seperti kuliner, seni, bahasa, dan prestasi anak nagari,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dzafran mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten bermuatan caruik, baik dengan membagikan maupun memberi panggung melalui interaksi. Menurutnya, sikap selektif warganet menjadi benteng pertama menjaga kehormatan Minangkabau di ruang digital. “Marwah itu dijaga bersama. Sekali tercoreng, memulihkannya jauh lebih sulit daripada merawatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *