Budimannews — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, angkat bicara menanggapi isu yang menyebut Ketua Umum salah satu partai nasional, Zulhas, telah memberikan izin pembabatan hutan mencapai 1,64 juta hektare. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat jika terus disebarkan tanpa pemahaman yang benar.Menurut Novermal, kebijakan yang dipersoalkan itu bukanlah tindakan membuka hutan baru atau memberi lampu hijau pada praktik perusakan lingkungan.
Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan langkah penataan ulang status kawasan yang selama ini membingungkan masyarakat. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal, berkebun, dan membangun kehidupan di wilayah yang secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan, meskipun kondisi faktual di lapangan telah berubah.
“Ini bukan izin pembabatan hutan. Ini adalah penataan agar masyarakat tidak lagi dianggap melanggar aturan hanya karena tinggal atau mengelola lahan yang sebenarnya sudah mereka manfaatkan sejak lama,” ujarnya.
Novermal menjelaskan bahwa penyesuaian status kawasan dilakukan agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai tata ruang yang lebih realistis. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak ada kaitannya dengan pembalakan liar atau penghilangan tutupan hutan secara besar-besaran.
Justru dengan penataan yang jelas, konflik agraria bisa dihindari dan masyarakat memperoleh kepastian hukum.Lebih jauh, ia membantah narasi yang mencoba menghubungkan perubahan status lahan dengan meningkatnya risiko bencana seperti banjir.
Novermal menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia mengajak publik untuk memahami bahwa kebijakan penataan kawasan dilakukan melalui proses panjang, melibatkan kajian teknis serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kebijakan ini justru melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat yang sudah tinggal turun-temurun tiba-tiba dianggap sebagai penyusup atau perambah. Penataan ini memberikan legalitas yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Novermal merasa perlu memberikan klarifikasi agar isu yang berkembang tidak semakin melebar di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk mengecek dokumen resmi dan tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap penjelasan ini dapat menenangkan publik serta meluruskan pandangan bahwa penataan administrasi tidak sama dengan deforestasi. Menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum saat mengelola lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

