Oleh: Labai Korok
BNEWS — SUMATERA BARAT — Potensi lahan pertanian di Sumatera Barat dinilai masih sangat besar. Namun, sebagian lahan yang semestinya dapat menjadi sumber produksi dan penghasilan masyarakat justru belum tergarap optimal akibat keterbatasan modal petani.
Kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan agar Bank Nagari mengambil peran lebih besar melalui program kredit khusus pengolahan lahan pertanian terlantar, sehingga lahan yang selama ini tidak produktif dapat kembali digarap dan menghasilkan nilai ekonomi.
Menurut penulis, persoalan utama yang dihadapi sebagian pemilik lahan bukan semata-mata ketersediaan tanah, melainkan kemampuan pembiayaan untuk membuka, membersihkan, mengolah, menanam hingga memelihara lahan sampai menghasilkan.
Jika persoalan modal tersebut dapat dijawab melalui kebijakan pembiayaan yang tepat, lahan-lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan berpeluang kembali menjadi sentra produksi pertanian.
Bank Nagari Diharapkan Hadir dengan Skema Khusus
Sebagai bank pembangunan daerah dan salah satu lembaga keuangan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari diharapkan dapat menghadirkan terobosan pembiayaan yang secara khusus menyasar petani pemilik atau penggarap lahan yang belum produktif.
Skema tersebut dapat berupa kredit berbunga rendah dengan persyaratan yang lebih ramah bagi petani, terutama dalam persoalan agunan atau jaminan.
Selama ini berbagai fasilitas pembiayaan telah tersedia bagi masyarakat, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan untuk kebutuhan usaha maupun alat pertanian. Namun, diperlukan terobosan yang lebih spesifik untuk membiayai proses menghidupkan kembali lahan pertanian yang tidak tergarap.
Program tersebut bukan sekadar memberikan pinjaman, tetapi harus diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi petani.
Jamskrida Bisa Dilibatkan sebagai Penjamin
Persoalan jaminan kredit tentu menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan Bank Nagari dalam menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar dapat mengkaji kemungkinan membangun skema penjaminan melalui BUMD penjaminan kredit seperti Jamskrida, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Konsepnya, Bank Nagari berperan menyediakan pembiayaan kepada petani yang memenuhi persyaratan, sementara lembaga penjamin membantu memperkuat aspek penjaminan kredit. Pemerintah daerah dapat mengambil peran melalui kebijakan dan dukungan program sesuai kewenangannya.
Dengan pola kolaborasi tersebut, risiko pembiayaan tidak semata-mata dibebankan kepada petani, sementara Bank Nagari tetap dapat menjalankan prinsip kehati-hatian.
Dari Lahan Terlantar Menjadi Sumber Ekonomi
Program pengaktifan kembali lahan pertanian memiliki efek ekonomi yang luas. Ketika lahan kembali digarap, kebutuhan tenaga kerja meningkat, produksi pangan bertambah, perputaran ekonomi di nagari bergerak, dan pendapatan masyarakat berpotensi meningkat.
Program tersebut juga dapat disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota, kelompok tani, penyuluh pertanian dan dinas terkait. Petani penerima pembiayaan tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dalam menentukan komoditas, pengelolaan usaha, pemasaran hingga pengembalian kredit.
Dengan demikian, pembiayaan benar-benar diarahkan kepada kegiatan produktif dan memiliki prospek keberlanjutan.
Sumatera Barat memiliki kekuatan besar pada sektor pertanian. Jangan sampai lahan yang tersedia dibiarkan tidak menghasilkan hanya karena petani tidak mempunyai kemampuan finansial untuk menggarapnya.
Sudah saatnya Bank Nagari, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD Sumbar dan lembaga terkait duduk bersama merancang sebuah terobosan.
Jika lahannya ada, petaninya ada, dan pasarnya tersedia, maka persoalan modal harus dicarikan jalan keluar.
Keberanian menghadirkan skema pembiayaan yang berpihak kepada sektor produktif dapat menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali lahan, memperkuat ekonomi nagari, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan ketahanan pangan Sumatera Barat.
Lahan jangan dibiarkan tidur. Petani harus diberdayakan, dan modal harus hadir untuk membuat pertanian Sumbar kembali produktif.
Tulisan ini merupakan opini penulis.

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.