Ir. H. Maman Sudarman, MM Terpilih sebagai Ketua FPK Sumbar 2025–2028 dalam Musprov yang Berjalan Lancar

Budimannews – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat sukses menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada Sabtu, 22 November 2025 di Auditorium Kantor Gubernuran Sumatera Barat.

Agenda utama kegiatan ini adalah pemilihan ketua dan penyusunan arah kepengurusan FPK Sumbar periode 2025–2028.Musprov dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Mursalim Kaban dari Kesbangpol Provinsi Sumbar. Dalam sambutan yang mewakili Gubernur, ia menegaskan pentingnya FPK sebagai perekat kerukunan lintas etnis di Sumbar.

Ia menekankan bahwa FPK harus terus memperkuat dialog etnis, edukasi kebangsaan, nilai keagamaan, peningkatan literasi teknologi, serta berperan aktif mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.Ketua Panitia Musprov, Deni Mahesa, bersama Sekretaris Panitia, Syofyan Wahab, melaporkan bahwa undangan telah disampaikan kepada 24 forum etnis.

Dari jumlah tersebut, 20 etnis hadir sebagai peserta pemilik suara, disertai peninjau dan tamu undangan. Panitia menekankan bahwa Musprov ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, serta perwakilan lintas etnis.

Ketua FPK Sumbar demisioner, Dr. Otong Rosadi, SH., M.H., dalam sambutannya mengenang perjalanan panjang FPK sejak masa awal dirintis oleh berbagai tokoh, termasuk alm. Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, SH. Ia juga menyampaikan bahwa terbentuknya FPK Sumbar tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada masa kepemimpinan Irwan Prayitno.

Otong menegaskan bahwa FPK Sumbar selama ini dikenal sebagai salah satu forum paling aktif di Indonesia dalam membangun komunikasi lintas etnis dan memperkuat kebangsaan.FPK Sumbar sendiri berjalan berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 22 Tahun 2008, yang mengatur mekanisme pembentukan hingga pemilihan kepengurusan FPK di semua tingkatan.

Proses Pemilihan Berjalan DemokratisPanitia menetapkan lima bakal calon ketua, yaitu:1. Drs. H. Suardi Datuk Garang2. Ir. H. Maman Sudarman, MM3. Prof. Dr. Agussalim4. drh. Efrinaldi, MM5. Prof. Dr. I Ketut BudiragaDari lima bakal calon tersebut, tiga menyatakan mengundurkan diri sehingga proses pemilihan dilanjutkan dengan dua calon, yakni Ir. H. Maman Sudarman, MM dan Drs. H. Suardi Datuk Garang.

Musyawarah kemudian menggelar pemilihan melalui voting, dengan pengawasan langsung dari panitia dan peserta. Proses berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama. Berdasarkan hasil voting, Musprov secara resmi menetapkan Ir. H. Maman Sudarman, MM sebagai Ketua FPK Provinsi Sumatera Barat periode 2025–2028.

Tahapan SelanjutnyaSesuai ketentuan, ketua terpilih diberi waktu 14 hari untuk menyusun struktur kepengurusan lengkap, atau paling lambat hingga 6 Desember 2025. Setelah itu, berkas susunan kepengurusan akan diserahkan kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat serta Biro Hukum sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK).

Panitia dan peserta Musprov berharap SK kepengurusan dapat diterbitkan sebelum Hari Bela Negara, 19 Desember 2025, sehingga pengurus baru bisa segera dilantik dan mulai bekerja menjalankan program FPK Sumbar.Pelaksanaan Musprov FPK Sumatera Barat tahun 2025 berlangsung lancar, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Hal ini menegaskan komitmen semua unsur etnis di Sumbar untuk terus menjaga harmoni, persatuan, dan nilai-nilai kebangsaan melalui Forum Pembauran Kebangsaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *