
Oleh : Dr.H.Budiman Dt.Malano Garang, SAg.MM
A. PENDAHILUAN
ABS-SBK sebagai jati diri dan landasan kehidupan Minangkabau
Landasan :
Sumpah sati Bukik Marapalam
UU No 17 Tahun 2022
Perda RPJP RPJMD
Kesatuan/integrasi adat dan Islam
Tantangan pewarisan di era globalisasi
B. MAKNA INTI ABS-SBK
Adat berlandaskan syariat Islam
Syariat bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah
Adat memperindah pelaksanaan syarak
C. TANTANGAN GENERASI MUDA
Pengaruh budaya global & media digital
Menurunnya minat terhadap adat
Minimnya keteladanan
D. PERAN PENDIDIKAN FORMAL
Integrasi dalam BAM, PAI, PPKn
Studi kasus adat & dalil syarak
Praktik musyawarah dan peran adat
E. PERAN KELUARGA DAN SURAU
Keluarga sebagai madrasah pertama
Peran mamak & orang tua
Revitalisasi fungsi surau
F. KETELADANAN TOKOH
Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai
Konsistensi adat dan syarak
Figur inspiratif bagi pemuda
G. REVITALISASI LEMBAGA ADAT
Peran KAN & LKAAM
Pelibatan pemuda dalam alek nagari
Kaderisasi kepemimpinan adat
H. MEDIA DAN BUDAYA KREATIF
Randai, silek, pasambahan
Bahasa Minangkabau & pepatah-petitih
Festival budaya bernilai Islami
I. PEMANFAATAN MEDIA DIGITAL
Konten edukatif ABS-SBK
Digitalisasi naskah adat
Dakwah adat di media sosial
J. PENUTUP
Kolaborasi Lembaga Adat,Agama,Pemerintah
ABS-SBK sebagai solusi peradaban
Menjaga adat, menguatkan Iman Ilmu dan Amal.
Alhamdulilllah

