ADAT BASANDI SYARAK SYARAK BASANDI KITABULLAH DALAM PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Oleh: Dr.H.Budiman Dt.Malano Garang, SAg.MM. A. PENDAHULUAN UUD 1945 secara eksplisit mengakui eksistensi adat lokal, karena keberadaan Negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan Adat, suku, bahasa, dan budaya yang berbeda beda, walau berbeda namun semua sudah bertekad menjadi satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia, sebagai mana yang dicantumkan dalam butir butir Sumpah Pemuda. Untuk mewujudkan…

