Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta, Masyarakat Bantah Keras Isu Aktivitas Tambang Emas di Nagari Muaro Sungai Lolo

PASAMAN, BNEWS – Pemerintah Nagari Muaro Sungai Lolo bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), para niniak mamak, Imam Khatib, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat membantah keras pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya aktivitas tambang emas di wilayah Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Warman By Runcing, Minggu (2/8/2026). Ia mengaku sengaja pulang ke kampung halamannya setelah membaca pemberitaan tersebut untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Warman, meskipun saat ini berdomisili di Nagari Panti Timur, dirinya tetap memiliki keterikatan yang kuat dengan kampung halaman sehingga meyakini akan mengetahui apabila terdapat aktivitas penting, termasuk dugaan adanya kegiatan pertambangan.

Warman menjelaskan, Nagari Muaro Sungai Lolo atau yang dikenal dengan Tujuh Koto Pampar terdiri atas Muaro, Sungai Lolo, Pangian, Sopan, Rotan Gotah, Sikombuang, serta Potomuan Lantak Lupuik yang dipimpin oleh Datuak Bagindo Bosar dari Suku Kotopang Ombang Godang. Ia juga menegaskan dirinya merupakan bagian dari garis keturunan (waris) Datuak Bagindo Bosar sehingga memiliki kapasitas untuk menyampaikan sikap masyarakat adat.

“Tidak benar ada kegiatan tambang emas di Nagari Muaro Sungai Lolo. Belum pernah ada izin dari niniak mamak kepada siapa pun untuk membuka tambang di Muaro Sungai Lolo, baik legal maupun ilegal. Jangankan menambang, membuka kebun saja, jika tidak ada izin dari niniak mamak, tidak ada yang berani melakukannya. Adat di Tujuh Koto Pampar masih menjadi tungkek di siang hari, jadi banta di malam hari,” tegas Warman By Runcing yang juga merupakan salah seorang unsur barisan niniak mamak Nagari Muaro Sungai Lolo.

Ia menambahkan, pernyataan tersebut juga mencerminkan sikap Ketua KAN, para niniak mamak, Imam Khatib, Wali Nagari beserta perangkat nagari, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat Muaro Sungai Lolo.

Masyarakat menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar karena dinilai tidak didahului dengan konfirmasi kepada pemerintah nagari, lembaga adat, maupun tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, pemberitaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencoreng nama baik Nagari Muaro Sungai Lolo.

Karena itu, masyarakat berharap setiap pemberitaan yang berkaitan dengan nagari dilakukan secara profesional, berimbang, serta mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

(BNEWS – Iwan| budimannews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *