Cuaca Sumatera

Diperbarui 05.52 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
32°
🌦 Gerimis ringan
Padang
30°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
32°
🌦 Gerimis ringan
Palembang
32°
🌤 Berawan sebagian
Banda Aceh
33°
⛅ Berawan
Batam
31°
🌤 Berawan sebagian
Bandar Lampung
31°
⛅ Berawan
Budiman NewsSosialBerita
Sosial

DIRIKANLAH SHALAT DAN TUNAIKAN ZAKAT: Menyatukan Kesalehan Spiritual dan Kepedulian Sosial

Oleh: Dr. H. Budiman Dt. Malano Garang, S.Ag., M.M.

Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan. Seorang muslim tidak hanya dituntut memiliki hubungan yang baik dengan Allah SWT (hablum minallah), tetapi juga dengan sesama manusia (hablum minannas). Karena itu, tidak mengherankan apabila Al-Qur’an berulang kali menyandingkan perintah mendirikan shalat dengan menunaikan zakat.

Allah SWT berfirman:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)

Ungkapan “Aqîmû ash-shalâh wa âtû az-zakâh” (Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat) disebut sekitar 27 kali dalam Al-Qur’an. Pengulangan tersebut menunjukkan bahwa kedua ibadah ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun kehidupan seorang muslim.

Shalat adalah tiang agama sekaligus sarana membangun kedekatan dengan Allah SWT. Melalui shalat, hati menjadi bersih, jiwa menjadi tenang, dan akhlak semakin mulia. Sementara itu, zakat merupakan instrumen penyucian harta sekaligus wujud kepedulian terhadap kaum fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan.

Allah SWT juga berfirman:

“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan untuk dirimu, niscaya kamu mendapat balasannya di sisi Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 110)

Sementara itu, dalam QS. At-Taubah ayat 103 ditegaskan:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan mereka.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan harta.

Rasulullah SAW pun menempatkan shalat dan zakat sebagai dua pilar utama Islam. Beliau bersabda:

“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama memberikan penjelasan yang sangat mendalam mengenai keterkaitan kedua ibadah tersebut. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa shalat merupakan bentuk penghambaan kepada Allah, sedangkan zakat adalah manifestasi kasih sayang kepada sesama. Kesempurnaan iman tercermin ketika keduanya dilaksanakan secara bersamaan.

Al-Qurthubi menegaskan bahwa shalat menyucikan hati, sedangkan zakat menyucikan harta. Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan bahwa shalat adalah ibadah fisik, sementara zakat merupakan ibadah harta. Dengan demikian, Islam mendidik umatnya untuk berkorban dengan badan, waktu, hati, dan harta sekaligus.

Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah menyatakan bahwa shalat membangun hubungan vertikal dengan Allah, sedangkan zakat membangun keadilan sosial. Menurut beliau, masyarakat Islam tidak akan sempurna apabila rajin menunaikan shalat, tetapi mengabaikan kewajiban zakat.

Hal senada disampaikan Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal al-Qur’an. Ia menilai bahwa shalat melahirkan pribadi yang bertakwa, sedangkan zakat membangun solidaritas sosial dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

Dari berbagai pandangan tersebut dapat dipahami bahwa penyandingan shalat dan zakat memiliki hikmah yang sangat besar. Pertama, menyeimbangkan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Kedua, memadukan dimensi spiritual dan sosial dalam ajaran Islam. Ketiga, membentuk pribadi yang taat beribadah sekaligus peduli terhadap kondisi masyarakat.

Selain itu, shalat membersihkan jiwa, sedangkan zakat membersihkan harta. Zakat juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan ekonomi, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan rasa syukur, serta mewujudkan keadilan sosial sesuai tujuan syariat (maqashid syariah).

Dalam konteks Indonesia, penyandingan shalat dan zakat memberikan arah yang jelas bagi penguatan pengelolaan zakat nasional. Masjid hendaknya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat edukasi dan literasi zakat. Amil zakat tidak sekadar menghimpun dana, melainkan membangun kesadaran bahwa zakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan.

Di sisi lain, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. Sinergi antara masjid, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat secara produktif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, shalat dan zakat adalah dua ibadah yang saling melengkapi. Shalat membentuk pribadi yang bertakwa, sedangkan zakat melahirkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kepedulian. Keberhasilan membangun umat tidak cukup hanya dengan memperkuat ibadah ritual, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Semoga semangat “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan umat Islam, sehingga lahir masyarakat yang kuat secara spiritual, kokoh secara sosial, dan sejahtera secara ekonomi.

Berita Selanjutnya Warga Terdampak Banjir, Pejabat Pemko Berpesta HUT Ke-357 Kota Padang

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *