PROYEK PERUBAHAN TRANTIBUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SUMBAR

Padang, mimbar-minangnews.com – Sebuah terobosan yang sangat apik diluncurkan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar, Jamaluddin, S. Pd, M.Pd, untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar yang belakangan ini semakin marak di Sumbar dan Kota Padang khususnya.

Proyek tersebut dinamai dengan Duta Trantibum (Duta Ketertiban Umum) yang nantinya dikhususkan untuk sekolah SMA dan SMK se-Sumbar, dan proyek ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Sumbar. Dijelaskan Jamalus, proyek ini nantinya akan mampu mengantisipasi tawuran antar pelajar di Sumatera Barat dan kususnya Kota Padang.

Duta Trantibum, yang dikusukan disekolah, nantinya akan ada 2 orang dari siswa sekolah tersebut, yang akan mensosialisasikan program, yang dirancang kusus untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar nantinya.

” Proyek ini dikhususkan untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar, yang semakin marak di Sumbar dan Kota Padang kusunya, dengan adanya proyek serta program yang dirancang kusus ini, diyakini tawuran antar pelajar dapat diantisipasi secepat mungkin, ” terang Jamalus kepada mimbar-minangnews.com.

Proyek ini, adalah lanjutan dari Perda No 5 tahun 2020 yang telah lama disosialisasikan, namun dalam hal ini, kita juga melibatkan beberapa pihak terkait dan salah satunya kita nanti akan mengunakan Aplikasi Lapor Pak, intinya kalau nanti para Duta Trantibim, melihat atau mendengar sesuatu yang direncanakan pelajar seperti tawuran, maka Duta Trantibim, bisa lansung memberikan berita di Aplikasi Lapor Pak, dan semua pihak terkait akan segera menindaklanjuti agar tidak terjadi tawuran antar pelajar.

Sementara itu, dijelaskan Sekretaris Satpol PP Sumbar ini ada pun Perda No 5 tahun 2020 tadi ada empat peraturan daerah yang harus dipatuhi, dan Duta Trantibim serta pihak terkait bisa melakukan penertiban kepada pelangar Perda tersebut, dan empat peraturan tersebut adalah, Tertib Jalan, atau tidak boleh mengunakan badan jalan untuk berjualan, selanjutnya, tertib sosial, salah satunya, masyarakat dilarang meminta disepanjang jalan seperi manusia silver, kemudian, tertib hijau, dan dilokasi lapangan hijau ini, dilarang berjualan seperti di taman dan fasilitas lainya, selanjutnya yang terakhir, tertib perizinan, bahwa semuanya butuh perizinan atau izin untuk melakukan hal yang bersangkutan dengan Perda tadi.

Ditambahkan Jalamlus, nantinya Duta Trantibim, akan dilantik lansung oleh Gubernur Sumbar, dan yang terakhir bagi yang bagi Duta Trantibim atau penguna Aplikasi Lapor Pak, akan mendapatkan reward secara lansung berupa sertifikaf, yang secara otomatis akan diberikan oleh Aplikasi Lapor Pak, proyek ini sudah kerjasama dengan dinas pendidikan Sumbar, banyak apresiasi program ini, dari berbagai kalangan, dari Ketua DPRD Sumbar, Kepala Dinas Pendidikan, Pimpinan Media/Pers, Masyarakat Umum. (Aca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *