Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan IV Tanah Datar Adib Fadhil ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I. Penetapan berlaku setelah ketia DPRD Anton Yondra mengesahkan ruang lingkup tugas dan mitra 3 komisi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Datar, Pagaruyung (28/10/2024)
Adib yang baru diamanahkan oleh masyarakat menjadi Wakil Rakyat pada periode ini membidangi masalah Pemerintahan.
“Alhamdulillah kami diamanahkan Partai Keadilan Sejahtera di Komisi 1 dan menjadi Wakil Ketua. Mohon do’a dan dukungan semua agar bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah periode pertama kami diamanahkan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Adib Fadhil yang juga ketua Fraksi PKS ini.
Adib menyebutkan bahwa kerja di Komisi 1 ini meliputi bidang pemerintahan terkait;
- Pemerintahan Umum (Setda, Setwan dan Kecamatan)
- Pemerintahan Nagari
- Inspektorat
- Pendidikan dan Kebudayaan
- Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pengendalian Masyarakat sub urusan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran
- Komunikasi dan Informatika, bidang statistik dan persandian
- Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Perpustakaan dan Kearsipan
- Pemuda dan Olah Raga
- Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
- Penanggulangan Bencana
“Insya Allah kami akan bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Adib Fadhil
Sebagai Wakil Ketua Komisi 1, Adib Fadhil akan berjuang untuk penguatan kelembagaan pemerintahan sampai ketingkat Nagari. Bahkan penyelesaian berbagai persoalan yang ada di masyarakat saat ini, dapat dilakukan pemecahannya sejak dari Nagari. Disamping itu mutu dan kualitas SDM melalui lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada perlu mendapat perhatian. Dan kemajuan Tanah Datar yang unggul dalam bidang sumber daya manusia dapat kita capai bersama.
Adib juga bertekat akan memajukan bidang Olah Raga sebagai salah satu sarana menyalurkan potensi generasi kepada hal-hal yang positif, termasuk olahraga untuk penyandang Disabilitas.
Hal ini tentu tidak akan terlepas dari sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait. Pemerintahan dalam hal eksekusi, Masyarakat sebagai Subjek dan Objek Pembangunan, serta DPRD sebagai lembaga pengawas, pembuat aturan dan pembahasan anggaran. (*)