Oleh Labai Korok
BudimanNews.com | Andaikan kehidupan masyarakat Piaman penuh dengan hiruk pikuk kegiatan berkesenian, alek, pesta, hiburan, maka kegiatan masyarakat di luar itu akan berkurang, terkhusus kehidupan memakmurkan masjid, surau, mushola.
Teori itu sudah dipastikan terjadi, tinggal mana yang berefek negatif terhadap masyarakat, apa pengajian atau berkesenian sehingga terjadi pemicu pembunuhan, pemerkosaan, bunuh diri dan lainnya ditengah nagari.
Selaku Kita yang paham dengan keadaan masyarakat ini maka Penulis mengajak tokoh-tokoh, ulama, ninik mamak, cadiak kandai diPiaman ini mari Kita sama-sama ramaikan dan makmurkan masjid, suara, mushola dalam bentuk syiar Islam yang lebih rame dari acara berkesenian.
Secara fisik, bangunan mesjid, surau, mushola yang berdiri sekarang di Piaman sudah dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan memadai, dari tempat sholat yang nyaman dengan karpet sajadah yang bagus, penerangan lampu listrik yang bagus bahkan terkesan mewah bila malam hari.
Serta sirkulasi udara yang menyejukkan jama’ah dengan kipas angin dan AC. Tidak hanya itu saja, di masjid juga dilengkapi dengan tempat wudhu dan toilet yang nyaman, lahan parkir yang cukup luas untuk pengunjung kendaraan bermotor dan mobil. Secara fungsional.
Keberadaan masjid, surau, mushola juga difasilitasi dengan adanya petugas pemakmur masjid, seperti imam shalat fardhu dan bilal atau muadzin, petugas kebersihan, dan lainnya. Kemudian juga dicanangkan sejumlah program keagamaan, seperti pembelajaran baca tulis dan tahfizh al-Qur’an, majelis taklim, majelis shalawat dan dzikir, peringatan hari besar Islam, sehingga masjid pun dapat terjalankan fungsinya dan dapat ditakmirkan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, saatnya Pemerintah Daerah baik Kepala Daerah, Anggota Dewan, aparatur nagari, saatnya kesadaran akan pentingnya memakmurkan masjid, surau, mushola ini harus dimulai sesegea mungkin, terutama para remaja dan pemuda generasi melenial yang sekarang cenderung mengabaikan dan orang tua sudah kalau untuk hal ini.
Kesadaran tersebut tentunya harus dimunculkan dari mereka melalui kegiatan-kegiatan dakwah, pengajian, dan majelis taklim, tablik akbar, dan lainnya, tentu mengurangi kegiatan lain yang sifatnya menghalangi syiar Islam ini berkembang salah satunya adalah kegiatan berkesenian.
Kita harus ciptakan agar ada kebanggan bahwa masih banyak generasi melenial, muda, masyarakat yang hatinya terpaut dengan masjid, surau, mushola dan berkegiatan islam.
Seperti itulah rumah Allah yang seharusnya dipenuhi oleh jama’ah, masyarakat yang ingin dekat dengan Allah SWT. Sungguh, mungkin negeri ini akan jauh dari bencana, karena keberkahan yang terpancar dari ketakwaan umatnya dan mengurangi kehidupan berkesenian yang bisa mendatangkan maksiat, membuat ruang bagi perempuan dan laki-laki melakukan hal terlarang.
Dalam sebuah riwayat dari al-Dar al-Quthni dari Anas bin Malik, secara marfu’ disebutkan bahwa “jika Allah menghendaki untuk mengazab suatu kaum, lalu Dia melihat kepada ahli mesjid, maka Dia tangguhkan azab itu kepada kaum tersebut”.

