
Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung Ketua BPP PPM AL KAUTSAR SARILAMAK 50 KOTA.
DIRJEN PESANTREN.
Alhamdulillah, terobosan dunia pendidikan di Indonesia oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren perlu kita apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan, karena kepedulian presiden terhadap eksistensi pesantren yang selama ini cenderung diskriminatif dalam pembinaannya apabila kita bandingkan dengan sekolah umum. Terobosan ini merupakan bukti kesetaraan dan kemitraan dalam dunia pendidikan di Indonesia, sehingga tidak ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dengan pendidikan dalam bagi masyarakat, karena dengan adanya dirjen pesantren ini diharapkan ada perubahan peran dan fungsi pesantren dalam menyiapkan generasi yang berkemajuan dan ber kesejahteraan berdasarkan nilai-nilai keagamaan, budaya, adat-istiadat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan keberadaan dirjen pesantren ini, peran pesantren akan semakin berkembang di bidang pendidikan, dakwah dan perbedaan masyarakat.
- Bidang Pendidikan Pesantren.
Di bidang pendidikan, pesantren dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas ustadz/ustadzah, dan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.
- Dibidang Dakwah.
Dibidang pesantren dapat menjadi pusat dakwah dengan menyelenggarakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. - Pemberdayaan Masyarakat.
Pesantren dapat memberdayakan masyarakat dengan menyelenggarakan pelatihan ketrampilan, seperti bidang pertanian peternakan, kerajinan, menyediakan layanan kesehatan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
B. PENINGKATAN PERAN PESANTREN.
Peningkatan peran pesantren dapat diimplementasikan melalui :
- Kerjasama dengan pemerintah.
Pesantren dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. - Kerjasama dengan masyarakat. Pesantren dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
- Pengembangan sumber daya. Pesantren dapat mengembangkan sumber daya manusia dan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
- Pengembangan inovasi di pondok pesantren adalah inovasi teknologi, pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas guru, pembangunan fasilitas modern, kerjasama Internasional, dan pengembangan ekonomi.
Dengan keberadaan dirjen pesantren dan perubahan peran pesantren diharapkan pesantren dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

