PERAN HMI DALAM MENJAGA EKOSISTEM LINGKUNGAN

BudimanNews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia yang didirikan pada tanggal 5 februari 2025 atau bertepatan pada tanggal 14 rabiul awal 1366 H memiliki misi yang absolut baik terkait perkembangan Indonesia secara menyeluruh maupun bagaimana menjaga nilai-nilai keislaman.

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tidak hanya dikenal sebagai pencetak kader pemimpin bangsa, tetapi juga memiliki peran krusial dalam menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan. Di tengah krisis iklim dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, HMI tampil sebagai agen perubahan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat aktivisme lingkungan. Peran ini bukan sekadar tugas sampingan, melainkan amanah moral dan spiritual yang terimplementasi dalam tiga pilar utama: edukasi, aksi nyata, dan advokasi kebijakan.


Peran HMI dalam menjaga ekosistem lingkungan adalah cerminan dari identitas mereka sebagai penjaga amanah. Mereka bukan hanya mencetak intelektual muslim, tetapi juga aktivis lingkungan yang responsif terhadap tantangan zaman. Melalui kombinasi edukasi yang masif, aksi nyata yang berdampak, dan advokasi kebijakan yang berani, HMI terus berkontribusi dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Komitmen ini tidak hanya selaras dengan nilai-nilai keislaman tentang khalifah fil ardh (pemimpin di muka bumi), tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk bangkit dan peduli terhadap bumi yang kita pijak.


Pilar pertama adalah edukasi dan peningkatan kesadaran. HMI memahami bahwa akar masalah kerusakan lingkungan seringkali berasal dari minimnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, HMI aktif mengadakan berbagai forum ilmiah seperti seminar, diskusi, dan kajian mendalam tentang isu-isu lingkungan. Materi yang dibahas bervariasi, mulai dari dampak deforestasi, pengelolaan sampah, hingga energi terbarukan.

Forum-forum ini tidak hanya bertujuan membekali anggota dengan pemahaman ekologis, tetapi juga menyebarkan kesadaran kepada khalayak luas melalui kampanye digital dan sosialisasi di berbagai tingkatan masyarakat. Dengan demikian, HMI berperan sebagai diseminator ilmu pengetahuan dan nilai-nilai peduli lingkungan, membangun fondasi kesadaran kolektif yang esensial.

Selanjutnya, peran HMI menjelma dalam aksi nyata di lapangan. Kesadaran tanpa tindakan adalah hal yang sia-sia. Banyak cabang HMI di seluruh Indonesia secara rutin mengorganisir kegiatan konservasi dan restorasi lingkungan. Salah satu contoh paling menonjol adalah program penanaman mangrove di wilayah pesisir, yang tidak hanya mencegah abrasi tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis habitat laut. Selain itu, aksi bersih-bersih sungai, pantai, dan ruang publik menjadi agenda yang tak terpisahkan, menunjukkan komitmen konkret dalam mengurangi limbah dan menjaga kebersihan lingkungan. HMI juga kerap berinisiatif dalam program pengelolaan sampah berbasis komunitas, mendorong praktik pilah sampah dan daur ulang, yang secara langsung berkontribusi pada pengurangan volume sampah yang berakhir di TPA. Aksi-aksi ini adalah wujud nyata dari idealisme yang diterjemahkan menjadi kontribusi langsung bagi kelestarian alam.

Terakhir, dan tak kalah penting, adalah peran HMI dalam advokasi kebijakan dan kontrol sosial. Dengan posisi strategis sebagai organisasi mahasiswa yang independen, HMI memiliki kebebasan untuk menyuarakan kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah atau korporasi yang berpotensi merusak lingkungan.

Mereka aktif mengawal dan mendorong agar isu lingkungan menjadi prioritas dalam setiap perumusan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Contoh nyatanya adalah penolakan terhadap proyek-proyek eksploitasi alam yang merusak, seperti penambangan ilegal yang mengancam keanekaragaman hayati atau pembangunan yang mengabaikan analisis dampak lingkungan. HMI juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, hingga komunitas adat, untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan dan memastikan bahwa suara rakyat didengar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *