Dharmasraya, Budimannews.com – 7 September 2025 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Dharmasraya resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025–2030 melalui Musyawarah Daerah (Musda) VI yang digelar di Auditorium Umega, Gunung Medan, Minggu (7/9/2025).
Musda kali ini menjadi momentum penting bagi PKS Dharmasraya untuk meneguhkan arah perjuangan politik yang lebih kokoh dan solid. Pesan utama yang digaungkan dalam agenda ini adalah penguatan kaderisasi sebagai kunci kemenangan di Pemilu mendatang, sekaligus penegasan bahwa kepemimpinan dalam PKS adalah amanah untuk melayani umat, bukan untuk mengejar kekuasaan atau kekayaan.
Ketua DPD PKS Dharmasraya terpilih, Eddo Fernandes, Lc., menegaskan dalam sambutannya bahwa kepengurusan baru akan berfokus pada soliditas kader dan penguatan basis perjuangan. “Mari kita luruskan niat karena Allah SWT, perkuat solidaritas, dan selalu ingat bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani,” ujarnya.
Pesan senada juga disampaikan Ketua DPD sebelumnya, Widayatmo, S.E., yang mendorong agar kepengurusan baru terus memperkuat ekonomi kader, mengaktifkan rapat rutin, serta melakukan evaluasi berkelanjutan demi peningkatan kinerja organisasi.
Dengan hadirnya kepengurusan baru yang lebih muda, berintegritas, dan penuh semangat, PKS Dharmasraya optimis dapat mengokohkan peran politiknya di tingkat daerah sekaligus memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Acara Musda turut dihadiri Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, H. Mochklasin, S.Si., Sekretaris Fraksi PKS Sumbar, Syofian Hendri, S.Pd.I., MM., serta Hendri Susanto, Lc. dan Ustadz Sofyan Hendri. Pada kesempatan itu dibacakan SK DPP tentang penetapan anggota DPTD dan struktur DPD PKS Dharmasraya. H. Mochklasin juga memandu prosesi Ikrar Fakta Integritas oleh jajaran pengurus baru, yang terdiri dari MPD, DED, dan DPD.
Susunan kepengurusan baru di antaranya: Irmon, S.Hut sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Rinto Ernandi, S.E. sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED), dan Eddo Fernandes, Lc. sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) didampingi jajaran sekretaris, bendahara, dan kepala bidang.
NA

