Kadispora Sumbar, Lecehkan SK Perpanjangan Dari Koni Pusat Untuk Koni Sumbar.

Padang, BNews – KONI Provinsi Sumatera Barat yang saat ini masih di pimpin Ronny Pahlawan, memang massa kepengurusannya berakhir tertanggal 1 Juni 2025, namun sesuai dengan Surat Keputusan ( SK) Koni Pusat nomor 54 tahun 2025 yang menyatakan kepengurusan Koni Sumbar berhak dapat perpanjangan dengan alasan tertentu dan dengan dikelurkanya SK dari Koni Pusat, banyak menuai respon positif dari cabang olahraga dan Koni Kabupaten dan Kota.

Semestinya Pemprov Sumbar, kususnya Dinas Pemuda dan Olahraga ( Diaspora) Sumbar, menghargai dan memahami keputusan yang dilakukan oleh Koni Pusat, dan juga ini merupakan keputusan kelurga besar Koni se Indonesia , bukan keputusan acak-acak, yang dengan berlagak Koboy Banyak Pistol, Kadiapora Sumbat, dengan seenaknya mengatakan, Koni Sumbar resmi demisioner dan tidak akan membantu anggaran untuk Koni Sumbar, ingat bapak ditugaskan melancarkan urusan dunia olahraga bukan menghancurkan dunia olahraga, hargai keputusan internal antara Koni, bukan sok jago dengan mengatakan Dimisioner, dimana bapak selama ini dan apakah benar benar paham dengan Undang-undang Olahraga. Karena keputusan Koni Pusat telah sesuai dengan AD/ART yang berlaku selama ini.

Aneh nya, Kadispora Sumbar, dengan arogansi dan seakan mampu menembak tepat sasaran seperti ” Hunter” menyatakan dalam pemberitaan di beberapa media online, yang menyatakan , bahwa perpanjangan massa kepengurusan Roni Pahlawan, tidak bisa diterima, dan dengan lagak seperti tidak ada kawan menyampaikan massa kepengurusan Rony Pahlawan telah berakhir tanggal 28 Mei 2025.

Aneh dan memang seperti dipesankan, saya penulis dan juga cukup banyak malang melintang didunia olahraga dan sangat jauh banyak tahu dari Kadispora , merasa ada unsur pernyataan yang dilontarkan Kadispora sepeti ada titipan dari pihak pihak tertentu, benar atau tidaknya ini, semua berpulang kembali kepada Kadiapora Sumbar.

Dan yang sangat aneh dengan pernyataan Kadispora kemarin, kenapa disaat libur kerj pemerintah pada tanggal 31 Mei 2025, kenapa bukan saat hati kerja, dan bisa dipertanggung jawabkan, karena bisa jadi atas arahan pemimpin tapi ini sangat aneh dan ada apa dibalik semua ini wahai Kadispora Sumbar.

Terakhir, penulis sampaikan, Kadispora Sumbar, harus memberikan pernyataan kembali, dan harus ada koordinasi dulu dengan Pemerintah yang dalam hal ini pemimpin di Sumbar dan juga harus ada koordinasi dengan Koni Pusat, barulah bisa mengeluarkan pernyataan, bukan dengan cara seperti ini, hati hati Koboy pun meski ahli dalam menembak suatu saat akan kena tembak juga. Wassalam. ( Aca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *