Oleh: Labai Korok
BudimanNews.com
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi pemersatu bangsa. Namun, di balik peringatan yang rutin digelar setiap tahun, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”?
Pemahaman terhadap sila kelima tidak boleh hanya dibatasi pada peran negara sebagai lembaga penyantun atau pemberi bantuan sosial semata. Keadilan sosial juga tidak cukup dimaknai hanya melalui implementasi Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Lebih dari itu, sila kelima mengandung amanat agar negara mampu menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Keadilan sosial harus diwujudkan dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, budaya, hingga pendidikan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses hak-haknya tanpa diskriminasi.
Salah satu bentuk nyata mewujudkan keadilan sosial adalah melalui pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan merupakan instrumen penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus meningkatkan keberdayaan masyarakat. Dengan akses pendidikan yang setara, setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Momentum Hari Lahir Pancasila tahun 2026 hendaknya menjadi pengingat bersama bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak boleh berhenti pada slogan dan seremoni. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Keadilan sosial harus hadir bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang, status sosial, suku, agama, maupun golongan.
Perlu diingat, penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momentum penting dalam sejarah bangsa, yakni sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang membahas dasar negara menjelang kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Dalam forum tersebut, para anggota membahas berbagai gagasan mengenai dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan konsep dasar negara yang menjadi fondasi bagi berdirinya Republik Indonesia.
Menariknya, pidato itu awalnya disampaikan tanpa judul. Sebutan “Lahirnya Pancasila” baru diberikan kemudian oleh Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dalam kata pengantar buku yang memuat pidato tersebut.
Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga momentum untuk merefleksikan sejauh mana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Keadilan sosial sebagai cita-cita bangsa harus terus diperjuangkan agar benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga kompas moral dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

