Oleh Labai Korok
Momen polisi tembak polisi bisa dijadikan power untuk menutup semua tambang ilegal yang ada di Solok Selatan, termasuk menindak gengnya oknum Kabag Operasional DI yang membeking tambang dilingkungan polisi yang ada di Sumatera Barat.
Jajaran Polri, serta Komisi III DPR RI harus serius usut tuntas motif kasus polisi tembak poilisi, modusnya yang beredar ini berkaitan dengan tambang ilegal.
Insiden penembakan antara sesama personel terjadi di Markas Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat pada Jumar 22 September 2024, dini hari.
Pelaku melakukan penembakan dari jarak dekat tidak merasa bersalah, seperti kasus sambo membunuh anak buahnya, momen kasus ini Penulis meminta agat kasus tambang liar di Solok Selatan ditutup.
Perlu dikerahu oleh pembaca bahwa meneurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.
Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan. Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.
Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas’ karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.
Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.
Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.
Luar biasa memang daerah solok selatan ini penuh dengan tambang emas, namun semua ilegal yang dimainkan oleh oknum-oknum pemerintah daerah maupun aparat hukum. Mari dorong kasus polisi tembak polisi ini tuntas, termasuk menjadi momen penertipan tambang ilegal.