Cuaca Sumatera

Diperbarui 10.02 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
30°
☀️ Cerah
Padang
27°
⛈ Badai petir
Pekanbaru
33°
🌤 Berawan sebagian
Palembang
33°
⛅ Berawan
Banda Aceh
29°
🌦 Gerimis ringan
Batam
30°
🌤 Berawan sebagian
Bandar Lampung
28°
⛅ Berawan
Budiman NewsAgamaBerita
Agama

MTsN 4 Pesisir Selatan Gelar Ujian Asesmen Madrasah

Tarusan, Humas–MTsN 4 Pesisir Selatan gelar Ujian Asesment Madrasah dari hari Senin sampai sabtu tanggal 21-26 April 2025 berbasis CAT (computer assisted test) secara daring (21/4/25).

Ujian berjalan dengan hikmat penuh apik dan dengan suasana yang tenang dan nyaman. Siswa siswi menunjukkan antusias ujian dengan datang pagi hari sebelum ujian sudah berada d sekolah dan dikumpulkan dilapangan sekolah untuk mendengar arahan dan bimbingan sebelum ujian assessment madrasah.

Akhiyen Nuardi Selaku Kepala Sekolah MTsN 4 Pesisir Selatan menyampaikan pentingnya ujian dengan penuh hati-hati dan penuh semangat untuk pikiran tenang dan pokus menghadapi ujian. Jangan terburu-buru dan cepat siap. Pokus menjawab soal dan jawab dengan baik jawaban yang telah dianggap benar. Baca soal berulang bagi yang ragu dan usahakan manfaatkan waktu yang telah disediakan dengan baik. Jangan lupa belajar di rumah dan manfaatkan media yang ada untuk mengasah kemampuan, ketajaman menganalisis berpikir dan menjawab dengan penuh kehati hatian. Ujar kepala madrasah.

Rismanilda selaku Waka kurikulum menyampaikan arahan sebelum masuk kelas agar menjaga kedisplinan dan sikap kejujuran menghadap ujian. Jangan bertanya sesama teman, jangan meribut mengganggu ketentraman ujian. Agar teman-teman teman ujian pokus dan tidak terganggu. Usahakan ujian dengan membaca bismillah doa belajar dan akhiri dengan hamdalah. Agar ujian kita jalani berkah dan dimudahkan urusan kita oleh Allah SWT. Selamat ujian dan semangat selalu untuk belajar dan menghadapi ujian ujian berikutnya hingga selesai. Kami mendoakan semoga siswa siswi kami sukses dan dilancarkan segala urusan dan ujiannya, ujar Waka kurikulum. (AW)

Berita Selanjutnya Mengeksiskan Kembali Hukum Pidana Adat, Sebagai Respons Terhadap Keberlakuan KUHP Nasional pada Tahun 2026

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *