SHOLAT DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Oleh : Dr.H.Budiman Dt.Malano Garang, SAg.MM.

PENDAHULUAN
Korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya dikalangan pejabat maupun masyarakat. Berbagai strategi dan upaya telah dilakukan namun tingkat dan angka angka korupsi terus saja meningkat.

Korupsi adalah perbuatan mungkar, kejahatan melawan hukum dan merupakan bahaya latin bagi Negara. Korupsi telah menyebabkan kerugian besar dan rakyat jatuh kedalam jurang kemiskian.

Namun ada hal yang sangat memprihatinkan, Negara Indonesia adalah Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Negara ini juga dipimpin oleh mayoritas pejabat pejabat yang beragama Islam, yang konon khabarnya juga rajin mendirikan Sholat 5 waktu, dalam Alquran Allah berfirman bahwa sholat mampu mencegah pejabat dan masyarakat dari perbuatan keji dan mungkar termasuk korupsi.

Allah SWT berfirman:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya).”
📖 (QS. Al-‘Ankabut: 45)

Maknanya:

Keji (fahsha’): segala bentuk dosa yang terkait dengan hawa nafsu, seperti zina, maksiat, dan moral buruk.

Mungkar: perbuatan yang melanggar nilai-nilai keadilan dan hukum, termasuk korupsi, penipuan, dan pengkhianatan amanah, seperti korupsi.

Imam Al-Ghazali

“Sholat yang mencegah dari kemungkaran adalah sholat yang di dalamnya hati hadir dan sadar akan pengawasan Allah. Jika sholat dilakukan tanpa kehadiran hati, maka tidak akan tampak pengaruhnya.”
📘 (Ihya’ ‘Ulumuddin)

Artinya:
Sholat yang khusyuk membentuk kesadaran moral — sehingga orang enggan melakukan dosa atau korupsi karena merasa Allah selalu mengawasi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

“Barang siapa sholatnya tidak mencegahnya dari kemungkaran, maka sholatnya tidak bermanfaat baginya.”
📘 (Majmu’ al-Fatawa, 22/162)

Maknanya:
Jika seseorang tetap berbuat mungkar dan maksiat termasuk Korupsi setelah sholat, berarti ia hanya melakukan gerakan tanpa makna spiritual.

Buya Hamka :

“Sholat sejati bukan hanya rukuk dan sujud, tetapi menanamkan rasa takut kepada Allah. Orang yang benar sholatnya tidak akan berani mengambil yang bukan haknya, termasuk korupsi, sebab hatinya selalu merasa diawasi Allah.”
📘 (Tafsir Al-Azhar, QS. Al-‘Ankabut: 45)

Maknanya:
Sholat menjadi benteng moral terhadap perbuatan kotor seperti korupsi, karena melatih kesadaran akan amanah dan tanggung jawab.

HUBUNGAN SHOLAT DAN ANTI KORUPSI

Ibadah sholat merupakan kandungan nilai yang kaya makna yang yang mampu membawa perubahan dan dampak terhadap orang yang mendirikannya.

Khusyuk dalam sholat merupakan kesadaran akan ketundukan fisik, jiwa,akal dan perasaan kepada Allah, yang akan melahirkan rasa cinta dan taku kepada Allah untuk berbuat dosa.

Sholat juga bermakna disiplin waktu, keteraturan dan tanggung jawab, mencegah seseorang penyalahgunakan wewenang.

Tuma’ninah bernakna ketelitian dan ketenangan Tidak tergesa dalam mengambil keputusan, tidak curang, hidup selalu dalam
Doa & dzikir kepada Allah. Ingat kehidupan akhirat dan takut akan hisab dan azab, menolak korupsi karena takut azab Allah.

SHOLAT YANG MAMPU MEMBERATAS KORUPSI

Sebagaimana penjelasan para ulama, Sholat akan bisa mencegah seseorang dari perbuatan mungkar termasuk korupsi.
Apabila sholat dilakukan dengan pemahaman yang benar, memahami makna dan hakikat kaifiat sholat, rukuk sujud, dan bancaan bacaan sholat.

Bahwa sholat itu bermakna ketundukan ketaatan yang sempurna kepada Allah, ketundukan dan ketaatan lahir batin, ketundukan dan ketaatan sepanjang waktu. Lihatlah bagaimana Allah mewajibkan sholat 5 waktu, dengan perintah secara berulang ulang setiap hari, tidak boleh ditinggalkan walaupun dalam kondisi sakit, sulit, dalam perjalan bahkan dalam perang sekalipun.

Secara tersirat Allah menyampaikan pesan betapa penting dan istimewanya Sholat 5 waktu bagi kehidupan kaum muslimin, disamping itu juga menjaga kaum muslimin agar sepanjang waktu patuh dan taat kepada aturan Allah dalam kehidupannya sehari hari.

Begitu juga jika orang yang sholat memahami bacaan sholat, saat dia rukuk sujud kepada Allah 17 rakaat siang dan malam, dan berulang ulang setiap hari minimal 17 kali sehari semalam belum termasuk sholat sunat, mereka meminta sambil rukuk sujud kepada Allah, agar dibimbing ke jalan yang lurus, jalan hidup yang benar, jalan hidup sesuai ajaran Islam, jalan hidup yang dicontohkan nabi dan rasul
“Ihdinas shirathal mustaqiim” ( tunjuki kami jalan yang lurus ), tentu sungguh aneh dalam pandangan Allah saat sholat seseorang selalu meminta jalan yang benar, tetapi selesai sholat malah Korupsi dan melakukan perbuatan mungkar.

Begitu juga jika mereka memahami bacaan sholat, saat rukuk sujud dan duduk diantara sujud ” setiap rakaat sholat seseorang 3 x bertobat kepada Allah, agar dosa dosanya diampuni ” rabbighfirli” …. ampuni dosa dosaku ya Allah, tentu termasuk dosa kurupsi, jika di totalkan selama sholat wajib 5 waktu, 17 rakaat x 3 istighfar dalam 1 rakaat = 68 x seseorang bertobat minta ampun kepada Allah dalam sholatnya, itu belum termasuk sholat sunat.
Tentu sangat aneh bin ajaib dalam pandangan Allah 68x minta ampun siang malam, tetapi disela sela waktu sholat tindakan Korupsi dilakukan juga ….

Sungguh aneh tapi nyata, banyak dari orang orang yang sholat baru sekedar mengerjakan sholat, baru sekedar tunggang tagik, rukuk sujud dan membaca bacaan sholat seperti burung beo membaca kalimat yang diulang ulang tanpa memaham apa yang diucapkan.

Mereka belum mendirikan sholat, karena sholat belum mampu membawa perubahan dan belum mampu membuat dia meninggalkan korupsi.

  1. PENUTUP

Sholat yang benar bukan hanya menundukkan badan, tapi juga menundukkan hawa nafsu dari perbuatan keji, mungkar dan korupsi.

Semoga dengan mendirikan sholat pejabat dan masyarakat Indonesia sepakat, mengikis habis perbuatan mungkar KORUPSI dari bumi Ibu Pertiwi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *