Oleh Labai Korok Piaman
Sisi tauladan padusi (gadis/wanita) Piaman ada sama Nia Kurnia Sari, sosok wanita punya cita-cita tinggi (ingin kuliah) namun tetap berusaha mencari uang tampa merasa gengsi, minder melakukan pekerjaan menjual gorengan keliling.
Budaya anak Padusi Piaman memang seperti Nia itu contoh tauladannya, Padusi tangguh dengan iklas membantu orang tua, melakukan pekerjaan apa pun bisa mendatangkan uang, yang terpenting semua halal dimata Allah SWT.
Sosok Nia ini yang menjadi motivasi ke generasi gent Z bahwa soso giat berusaha, selalu berniat mencapai cita-cita berkuliah, tetap membantu orang tua mencukupi kebutuhan ekonomi dan terampil dalam menjalani kehidupan seperti budaya padusi Piaman selama ini.
Namun motivator kemuliaan untuk generasi gent Z ini, Nia tersebut dirudapaksa oleh IS dengan gala yuang dragon secara biadab dan sadis tidak berprikemanusiaan, Penulis tetap komitmen mengutuk kejadian ini, IS dragon ini dihukum mati oleh polisi karena Indra sudah melakukan kasus pemerkosaan ini dua kali, termasuk dihukum dalam kasus pengedaran narkoba.
Rudapaksa yang dilakukan IS dragon ini, akhirnya ditangkap oleh masyarakat dan diamankan oleh Polisi dirumah tingga. Perlu Penulis jelaskan nama lengkap Indra Septiawan (26), jelas pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumbar.
Kekejaman IS dragon ini diuraikan oleh media massa nasional maupun daerah ternyata Indra ini sudah berniat 3 kali mau memperkosa Nia dalam pengakuannya.
Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Suharyono mengatakan usai tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dia mengikuti korban dan menghadang Nia yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Di sana tersangka sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.
“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu
korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkap Kapolda.
Kasus yang dilakukan sangat lah keji dan biadab, agar ada efek jera bagi yang lain, agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini di Piaman maka hukum mati sudah layak diberikan. Begitu juga bagi pihak-pihak yang ikut terlibat melindungi secara langsung maupun tidak langsung harus juga diproses oleh polisi agar tidak timbul budaya kejahatan dilindungi.
Begitu juga bagi Padusi Piaman, generasi gent Z Piaman, Minangkabau dihimbau agar tetap meniru kebiasaan dan kebaikan Nia Kurnia Sari semasa hidup yang selalu berusaha mencapai cita-citanya, tidak malu melakukan pekerjaan yang terpenting itu pekerjaan hallal dihadapan Allah SWT.