BNEWS | LAMPUNG SELATAN — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menjadi perhatian. Gunung api aktif yang secara administratif berada di Kabupaten Lampung Selatan itu dilaporkan mengalami erupsi berulang pada Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, erupsi pertama terjadi sekitar pukul 11.57 WIB. Kolom abu disebut teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat daya.
Erupsi tersebut dilaporkan terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan berlangsung sekitar 139 detik. Kolom abu vulkanik dilaporkan mencapai sekitar 400 meter di atas puncak.
Aktivitas erupsi kembali dilaporkan pada sore hari, masing-masing sekitar pukul 15.12 WIB, 15.13 WIB, 15.40 WIB, dan 15.43 WIB. Pada beberapa kejadian tersebut, kolom abu kembali dilaporkan mencapai sekitar 400 meter di atas puncak.
Namun, rincian kejadian erupsi pada 22 Agustus tersebut perlu tetap merujuk pada pembaruan resmi PVMBG/Badan Geologi. Hingga penelusuran BNEWS terhadap kanal Badan Geologi, informasi resmi yang dapat diverifikasi menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau berstatus Level III (Siaga).
Badan Geologi sebelumnya menaikkan tingkat aktivitas Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Peningkatan status dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Radius 3 Kilometer Dilarang untuk Aktivitas
Dengan status Level III tersebut, masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat.
Peringatan tersebut juga penting bagi nelayan maupun pelaku wisata yang beraktivitas di sekitar perairan Anak Krakatau agar tidak memaksakan diri memasuki kawasan berbahaya.
Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas Anak Krakatau, masyarakat di kawasan pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai potensi tsunami yang tidak berasal dari sumber resmi.
Badan Geologi bahkan pernah mengklarifikasi beredarnya video yang diklaim sebagai rekaman terbaru erupsi Anak Krakatau. Setelah diverifikasi, video tersebut dinyatakan bukan rekaman erupsi Anak Krakatau saat itu. Badan Geologi menegaskan masyarakat tidak menyebarkan video maupun informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan informasi dari PVMBG, Badan Geologi, MAGMA Indonesia, BPBD, dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama perkembangan aktivitas gunung api.
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pemantauannya dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, serta Pos Pengamatan di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
BNEWS mengimbau masyarakat tetap tenang, waspada dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. Keselamatan menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat, nelayan dan wisatawan yang beraktivitas di sekitar kawasan Anak Krakatau.
Sumber: Badan Geologi/PVMBG dan informasi lapangan yang beredar.
Redaksi BNEWS

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.