Oleh Labai Korok
BNews – Semenjak dua tahun lebih kurang Ir. Djoni mempublish dan melakukan gerakan Sawah Bapokok (Pokok) murah, sudah semua Kabupaten dan Kota petaninya melakukan penanaman padi dengan metode menguntungkan ini, “Alhamdulillah” kata Uda Ir. Djoni, ketika Penulis diskusi di dangau inspirasi, Selasa (11/05/2025) kemarin.
Dalam diskusi tersebut, Uda Ir Djoni yang nota bene lulusan Fakultas Pertanian Universitas Andalas menjelaskan juga sudah ada Kepala Daerah yang mengambil kebijakan khusus untuk membumikan program sawah pokok murah ini ditengah nagari seperti Bupati Kabupaten Agam, Buya Ir. Benni Warlis.
Dimana sang Bupati Agam yang juga lulusan Alumni Pertanian ini, telah mengundang seluruh Wali Nagari Se-Agam untuk menjalankan program sawah pokok murah yang sangat membantu petani dalam kondisi negara sedang giatanya efesinsi.
Langkah Bupati Agam ini juga diikuti oleh Uni Bupati Kabupaten Dharmasraya yang malam kemarin juga berkunjung dan diskusi dengan tim penggerak sawah pokok murah di dangau inspirasi milik abang Ir. Djoni yang kerap Penulis panggil.
Perlu Penulis jelaskan bahwa sawah pokok murah (SPM), yang juga dikenal sebagai “Sawah Bapokok Murah”, adalah sistem penanaman padi dengan biaya murah yang menawarkan berbagai keuntungan.
Akan besar keuntungannya seperti hemat tenaga kerja, hemat biaya peralatan termasuk juga hemat biaya, pupuk, air, dan meningkatkan kesuburan tanah.
Pola tanamnya juga sederhana, menekankan pemanfaatan jerami sebagai pupuk alami dan pembasmi hama, serta penggunaan air yang terkontrol untuk mencegah hama, keong dan lainnya.
Sawah pokok murah ini setelah dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Agam, ternyata program bisa dimasukan dalam program nagari yang anggarannya sudah tersedia.
Dimana kebijakan Prabowo, Presiden RI melalui dana desa ada progam ketahan pangan, ini wajib nagari menganggarkan atau mealokasikannya.
Anggaran desa untuk ketahanan pangan adalah bagian dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk mendukung upaya meningkatkan ketahanan pangan ada di tingkat desa. Di tahun 2025, pemerintah pusat mewajibkan desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Alokasi ini digunakan untuk berbagai kegiatan, program, kegiatan mendukung produktivitas pertanian dan perikanan, serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang murah dan terjangkau.
Program ketahanan pangan desa atau nagari di pemerintahan Sumatera Barat ini, dapat berbentuk pengadaan bibit unggul tanaman pangan dan ternak, pengembangan pertanian dan peternakan, pelatihan petani, pembangunan infrastruktur pertanian, dan pengembangan lumbung pangan desa atau Nagari.
Nah menurut Penulis jika Kepala Daerah mau mengarahkan sawah pokok murah ini bisa dilaksanakan disetiap Kabupaten dan Kota melalui kebijaan Desa atau Nagari tersebut, dipastikan ketahanan pangan bisa terwujud dan petani bisa sejahtera.
Sawah pokok murah ini juga memberikan kegiatan atau aksi nyata pada Kepala Daerah ditengah masyarakat, ditengah anak nagari. Sudah 100 hari ini masa jabatannya Kepala Daerah, padangan Penulis saat ini Kepala Daerah sedang kebingungan dengan adanya kebijakan efesien yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Mau pencitraan keberhasilan melalui anggaran daerah tidak ada, terpaksa kegiatan Kepala Daerah sat ini sama dengan kegiatan para kreator yang membuat konten medsos saja, seolah-olah Kelapa Daerah dianggap berkerja oleh masyarakatnya.

